Connect With Us

Empat Pekerja Cina Ilegal di Tangerang Diciduk

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Agustus 2019 | 20:56

Petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang berhasil mengamankan para pekerja asing di sejumlah pabrik di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (7/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengamankan empat tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina. 

Para pekerja asing itu diamankan saat petugas melakukan razia pengawasan orang asing di sejumlah pabrik di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (7/9/2019).

BACA JUGA:

Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama mengatakan, dari 29 pekerja asal Cina yang diperiksa, hanya 25 di antaranya yang memiliki dokumen keimigrasian resmi.

"Kami mendapati empat orang TKA (tenaga kerja asing) Cina tidak memiliki dokumen lengkap di PT Shengda, yakni bernama, Zholi Holi Jiin, Tay Hung, Sun Cunfanf, Kou Yuxin," jelas Agus saat dikonfirmasi TangerangNews.

Agung menuturkan, dalam razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, Koramil, Polsek, sepuluh orang pekerja Cina berupaya kabur dari pengejaran petugas.

Sementara untuk tindak lanjut pekerja asing yang diamankan, kataa Agung, pihaknya menyerahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. 

"Masing-masing PT itu juga tidak memiliki dokumen izin lengkap dan akan dikoordinasikan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill