Connect With Us

25 Pekerja Cina Ilegal Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Juli 2019 | 16:40

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengamankan 25 warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi.

Para WNA yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung itu diamankan pada Senin (1/7/2019).

Hal itu diungkapkan Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama.

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Ia mengatakan, para WNA itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan juga dokumen lainnya.

"Jadi razia ini dilakukan untuk pengawasan orang asing dan berkaitan juga dengan laporan masyarakat bahwa ada sebuah perusahaan yang mempekerjakan orang asing," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Agung menuturkan, WNA tersebut diamankan berdasarlan hasil pengamatan Kesbangpol dan juga laporan warga.

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Dalam laporan itu, terdapat perusahaan yang memperkerjakan orang asing serta menempatkan WNA tersebut di mess yang ada di dalam perusahaan.

"Setelah kami datangi, WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen mereka seperti paspor dan KITAS. Untuk itu kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan," paparnya. 

Agung menjelaskan, mereka pun digiring ke kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Ia menambahkan, ke depan pengawasan WNA di Kota Tangerang akan lebih diperketat.

Baca Juga :

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk ke Kota Tangerang tanpa dokumen lengkap.

"Kesbangpol dalam setahun ada 8 kali kegiatan dalam pengawasan WNA, ini kegiatan yang ketiga kalinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para WNA tersebut.

"Yang bersangkutan ini diamankan karena tidak membawa dokumen. Kita akan lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill