Connect With Us

25 Pekerja Cina Ilegal Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Juli 2019 | 16:40

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengamankan 25 warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi.

Para WNA yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung itu diamankan pada Senin (1/7/2019).

Hal itu diungkapkan Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama.

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Ia mengatakan, para WNA itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan juga dokumen lainnya.

"Jadi razia ini dilakukan untuk pengawasan orang asing dan berkaitan juga dengan laporan masyarakat bahwa ada sebuah perusahaan yang mempekerjakan orang asing," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Agung menuturkan, WNA tersebut diamankan berdasarlan hasil pengamatan Kesbangpol dan juga laporan warga.

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Dalam laporan itu, terdapat perusahaan yang memperkerjakan orang asing serta menempatkan WNA tersebut di mess yang ada di dalam perusahaan.

"Setelah kami datangi, WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen mereka seperti paspor dan KITAS. Untuk itu kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan," paparnya. 

Agung menjelaskan, mereka pun digiring ke kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Ia menambahkan, ke depan pengawasan WNA di Kota Tangerang akan lebih diperketat.

Baca Juga :

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk ke Kota Tangerang tanpa dokumen lengkap.

"Kesbangpol dalam setahun ada 8 kali kegiatan dalam pengawasan WNA, ini kegiatan yang ketiga kalinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para WNA tersebut.

"Yang bersangkutan ini diamankan karena tidak membawa dokumen. Kita akan lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KAB. TANGERANG
BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 23:57

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill