Connect With Us

Panwaslu Lanjutkan Pengusutan Soal Pendaftaran Partai Ganda

| Senin, 22 Juli 2013 | 20:32

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang melanjutkan pengusutan terhadap dugan pelanggaran tahapan pendaftaran bakal calon (balon) dari jalur partai politik pada Pilkada Kota Tangerang periode 2013-2018. 
 
Guna mengusutnya, Senin (22/07)  sore, Panwaslu telah berhasil memanggil dua orang peserta Pilkada, yakni Harry Mulya Zein (HMZ/Sekda Kota Tangerang) dan Abdul Syukur (Adik Wali Kota Tangerang/ Ketua DPD Parai Golkar Kota Tangerang) ke kantor Panwaslu di Jalan Veteran, Kota Tangerang.    

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, pemanggilan hari ini adalah kelanjutan dimana Panwaslu melihat ada tahapan dalam pendaftaran yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.  

“Ya terkait Partai Gerindra dan PKPB. Ya, kami kan ingin mengetahui secara pasti dari hasil klaifikasi. Mana yang sah dan mana yang sesuai dengan perundang-undangan,” terangnya.  
Apakah ini jadi temuan, Takhono mengatakan, secara gamblang itu semua sudah diketahui.

“Kita sama-sama tahu ini sudah jadi temuan. Tetapi terkait KPU tidak menjalankan,  itu kewenangan mereka, tetapi pada dasarkan Panwas punya kewajiban melaporkan atas dugaan pelanggaran dan menyampaikan kewajiban kepada KPU dalam bentuk rekomendasi,” terangnya.

Mengingatkan

Sementara itu, Agus Muslim Anggota Panwaslu Kota Tangerang menyatakan, pada saat HMZ –Iskandar mendaftar pada 8 Juni 2013, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada KPU Kota Tangerang. Karenanya, Agus mengakui, dirinya memang berada di KPU Kota Tangerang saat itu.

“Benar saya ada di sana. Saat itu kita sudah sampaikan, saya dan ketua Panwas dengan anggota. Kita bicara ke KPU,  kenapa kok ini diterima. Artinya kita sudah mengingatkan. Tetapi dijawab sama Ketua KPU daripada kantor KPU dibakar, jawabannya itu,” terangnya.  (DRA)
 
 
 
MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

TANGSEL
Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Kamis, 17 Juli 2025 | 23:47

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan sanksi denda kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dalam Apel Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Puspemkot Tangsel, Kamis 17 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill