Connect With Us

Soal Arief-Sachrudin,Panwaslu Periksa Ketua KPU Kota Tangerang

| Minggu, 28 Juli 2013 | 15:43

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang akan memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain terkait laporan Sachrudin yang tidak diloloskan sebagai bakal calo wakil wali kota Tangerang mendampingi Arief R Wismansyah.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, Sachrudin melaporkan KPU Kota Tangerang pada Kamis (25/7). Sachrudin mempersoalkan peryaratan surat izin pengunduran diri sebagai PNS dari atasannya, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU
 
“Kita sudah panggil Sachrudin, tim suksesnya Dasep Sedyana dan parpol pengusung Arief-Sachrudin, untuk dimintai keterangan. Tinggal Ketua KPU Kota Tangerang yang belum. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan ke KPU Sabtu (27/7) kemarin,” katanya, Minggu (28/7).
 
Menurut Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kota Tangerangerang seharusnya dilakukan semalam, namun karena yang bersangkutan sedang  berhalangan, pemeriksaan diundur menjadi hari ini.
 
“Rencananya hari ini, tapi waktunya belum dipastikan. Yah mudah-mudahan Ketua KPU datang memenuhi panggilan kami,” ujarnya.
 
Agus menambahkan, setelah pemeriksaan saksi dan terlapor nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk melihat secara jelas apakah ada unsur pelanggaran dari kasus ini. “Keputusannya akan ditentukan dalam rapat pleno,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan KPU No.60/KPTS/KPU-Kota TNG/015.436421/VII/2013 tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 2013, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief-Sachrudin yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena belum mendapat izin pengunduraan diri dari atasannya, dalam hal ini Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
 
Hal ini merujuk Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 10/2005, yang menyatakan bagi TNI, Polri dan PNS yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mendpat surat izin pengunduran diri yang ditandatangani atasannya.(RAZ)
 

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill