Connect With Us

Soal Arief-Sachrudin,Panwaslu Periksa Ketua KPU Kota Tangerang

| Minggu, 28 Juli 2013 | 15:43

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang akan memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain terkait laporan Sachrudin yang tidak diloloskan sebagai bakal calo wakil wali kota Tangerang mendampingi Arief R Wismansyah.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, Sachrudin melaporkan KPU Kota Tangerang pada Kamis (25/7). Sachrudin mempersoalkan peryaratan surat izin pengunduran diri sebagai PNS dari atasannya, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU
 
“Kita sudah panggil Sachrudin, tim suksesnya Dasep Sedyana dan parpol pengusung Arief-Sachrudin, untuk dimintai keterangan. Tinggal Ketua KPU Kota Tangerang yang belum. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan ke KPU Sabtu (27/7) kemarin,” katanya, Minggu (28/7).
 
Menurut Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kota Tangerangerang seharusnya dilakukan semalam, namun karena yang bersangkutan sedang  berhalangan, pemeriksaan diundur menjadi hari ini.
 
“Rencananya hari ini, tapi waktunya belum dipastikan. Yah mudah-mudahan Ketua KPU datang memenuhi panggilan kami,” ujarnya.
 
Agus menambahkan, setelah pemeriksaan saksi dan terlapor nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk melihat secara jelas apakah ada unsur pelanggaran dari kasus ini. “Keputusannya akan ditentukan dalam rapat pleno,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan KPU No.60/KPTS/KPU-Kota TNG/015.436421/VII/2013 tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 2013, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief-Sachrudin yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena belum mendapat izin pengunduraan diri dari atasannya, dalam hal ini Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
 
Hal ini merujuk Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 10/2005, yang menyatakan bagi TNI, Polri dan PNS yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mendpat surat izin pengunduran diri yang ditandatangani atasannya.(RAZ)
 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill