Connect With Us

Soal Arief-Sachrudin,Panwaslu Periksa Ketua KPU Kota Tangerang

| Minggu, 28 Juli 2013 | 15:43

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang akan memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain terkait laporan Sachrudin yang tidak diloloskan sebagai bakal calo wakil wali kota Tangerang mendampingi Arief R Wismansyah.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, Sachrudin melaporkan KPU Kota Tangerang pada Kamis (25/7). Sachrudin mempersoalkan peryaratan surat izin pengunduran diri sebagai PNS dari atasannya, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU
 
“Kita sudah panggil Sachrudin, tim suksesnya Dasep Sedyana dan parpol pengusung Arief-Sachrudin, untuk dimintai keterangan. Tinggal Ketua KPU Kota Tangerang yang belum. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan ke KPU Sabtu (27/7) kemarin,” katanya, Minggu (28/7).
 
Menurut Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kota Tangerangerang seharusnya dilakukan semalam, namun karena yang bersangkutan sedang  berhalangan, pemeriksaan diundur menjadi hari ini.
 
“Rencananya hari ini, tapi waktunya belum dipastikan. Yah mudah-mudahan Ketua KPU datang memenuhi panggilan kami,” ujarnya.
 
Agus menambahkan, setelah pemeriksaan saksi dan terlapor nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk melihat secara jelas apakah ada unsur pelanggaran dari kasus ini. “Keputusannya akan ditentukan dalam rapat pleno,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan KPU No.60/KPTS/KPU-Kota TNG/015.436421/VII/2013 tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 2013, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief-Sachrudin yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena belum mendapat izin pengunduraan diri dari atasannya, dalam hal ini Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
 
Hal ini merujuk Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 10/2005, yang menyatakan bagi TNI, Polri dan PNS yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mendpat surat izin pengunduran diri yang ditandatangani atasannya.(RAZ)
 

NASIONAL
Biaya Mahal dan Tak Jamin Masa Depan, 31 Persen Gen Z Pilih Tak Kuliah

Biaya Mahal dan Tak Jamin Masa Depan, 31 Persen Gen Z Pilih Tak Kuliah

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:19

Generasi Z (Gen Z) semakin kritis terhadap jalur pendidikan formal. Hal Berdasarkan survei Deloitte Global 2025 Gen Z and Millennial Survey, dimana hampir sepertiga atau 31 persen dari Gen Z menyatakan memilih

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

TOKOH
Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:11

Kabar duka datang dari keluarga jurnalis ternama Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, tutup usia pada Senin, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta Timur.

TEKNO
Inilah 3 Profesi yang Tidak Akan Tergantikan oleh AI Menurut Bill Gates

Inilah 3 Profesi yang Tidak Akan Tergantikan oleh AI Menurut Bill Gates

Selasa, 20 Mei 2025 | 11:57

Bill Gates, pendiri Microsoft dan tokoh berpengaruh dalam dunia teknologi, kembali mengutarakan pandangannya soal masa depan kecerdasan buatan (AI) yang kian berkembang pesat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill