Connect With Us

Soal Arief-Sachrudin,Panwaslu Periksa Ketua KPU Kota Tangerang

| Minggu, 28 Juli 2013 | 15:43

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang akan memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain terkait laporan Sachrudin yang tidak diloloskan sebagai bakal calo wakil wali kota Tangerang mendampingi Arief R Wismansyah.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, Sachrudin melaporkan KPU Kota Tangerang pada Kamis (25/7). Sachrudin mempersoalkan peryaratan surat izin pengunduran diri sebagai PNS dari atasannya, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU
 
“Kita sudah panggil Sachrudin, tim suksesnya Dasep Sedyana dan parpol pengusung Arief-Sachrudin, untuk dimintai keterangan. Tinggal Ketua KPU Kota Tangerang yang belum. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan ke KPU Sabtu (27/7) kemarin,” katanya, Minggu (28/7).
 
Menurut Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kota Tangerangerang seharusnya dilakukan semalam, namun karena yang bersangkutan sedang  berhalangan, pemeriksaan diundur menjadi hari ini.
 
“Rencananya hari ini, tapi waktunya belum dipastikan. Yah mudah-mudahan Ketua KPU datang memenuhi panggilan kami,” ujarnya.
 
Agus menambahkan, setelah pemeriksaan saksi dan terlapor nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk melihat secara jelas apakah ada unsur pelanggaran dari kasus ini. “Keputusannya akan ditentukan dalam rapat pleno,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan KPU No.60/KPTS/KPU-Kota TNG/015.436421/VII/2013 tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 2013, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief-Sachrudin yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena belum mendapat izin pengunduraan diri dari atasannya, dalam hal ini Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
 
Hal ini merujuk Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 10/2005, yang menyatakan bagi TNI, Polri dan PNS yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mendpat surat izin pengunduran diri yang ditandatangani atasannya.(RAZ)
 

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill