Connect With Us

Ketua KPU Tangerang Dicecar 31 Pertanyaan

| Senin, 29 Juli 2013 | 16:04

pendukung Arief-Sachrudin terus melakukan aksi demo di depan gedung KPU Kota Tangerang (tangerangnews / Denny Irawan)



TANGERANG-
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengaku dicecar 31 pertanyaan oleh Panwaslu terkait tidak lolosnya pasangan Arief-Sachrudin.

Itu dikatakan Syafril Elain seusai diperiksa oleh Panwaslu Kota Tangerang sejak pukul 21.00 - 02.00 WIB, Senin ( 23/07).

"Saya jelaskan kepada Panwaslu terkait laporan Sachrudin yang melapor ke Panwaslu soal dirinya yang tidak lolos,"ujarnya.

Kemudian,lanjut Syafril,dirinya menjelaskan sebagaimana dan apa yang telah dilakukan KPU pada tahapan pencalonan.

Tanggal 16-22 Juni ada laporan dari masyarakat , masing-masing bernama Edi Faisal,Indra Abidin dan Dewi Shita yang mempertanyakan surat pengunduran diri Sachrudin, yang dilaporkan warga tersebut bahwa Sachrudin masih aktif menjabat sebagai camat.

"Setelah itu kita melakukan klarifikasi ke Wali Kota dan ke DKPP atau BKD dari  tanggal 15 Juni. Bahkan sampai tanggal 13 Juli kita tunggu,  serta sampai tanggal 22 Juli surat itu tidak kita terima juga  dari DKPP dan Wali Kota tidak ada, termasuk dari yang bersangkutan," ujarnya.


Lalu,lanjut Syafril,dirinya juga ditanya seputar kronologis mengapa Arief-Sachrudin yang  awalnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Menurutnya hal itu terjadi lantaran surat pengunduran diri yang dibuat oleh Sachrudin.

"Dalam surat itu Sachrudin menyampaikan bahwa dia sudah berhenti sejak saat itu.

Tetapi ketika kita tagih suratnya bukti  surat yang menyatakan  dia berhenti dengan dibuat  dari atasannya, tidak ada.  Padahal Sachrudin dalam surat pengunduran dirinya kepada KPU menyebutkan bahwa atasannya sudah mengetahui. Jadi kenapa KPU berani sekali memutuskan dari MS (memenuhi syarat), menjadi TMS (tidak memenuhi syarat), karena itu,"jelas Syafril.

Sementara itu, Arief R Wismansyah mengatakan, dalam peraturan KPU No. 9 tahun 2012 disampaikan, dan lampiran KPU, di formulir itu tidak ada yang namanya izin atasan alias boleh  langsung mengundurkan diri.

"Ketika itu berkas sudah masuk,  kita sudah menyerahkan surat itu. Tak tahunya, tetap harus mendapat izin atasan. Tetapi seperti ini,  lebih baik tidak usah lagi berpolemik kita tunggu saja putusan BKPP dan PTUN,"tuturnya.

Arief juga menduga,  terlalu banyak keanehan yang dilakukakn KPU Kota Tangerang.

Salah satunya membuat status pasangan Arief-Sachrudin dari MS menjadi TMS secara tiba-tiba diujung waktu.

" Anehnya,mana ada dari MS jadi TMS apalagi kita sudah menjalani tes kesehatan," terang Arief. (DRA)
                                                                                                                                                                                               

OPINI
Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:52

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill