Connect With Us

Patahudin Terjepit Lift Saat Turunkan Makanan

Dini Apriliani | Jumat, 23 Agustus 2013 | 19:58

Kamar Mayat RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Kecelakaan kerja menimbulkan korban meninggal dunia terjadi di Restoran Bakoel Soenda di Jalan Hartono Boulevard, Kelapa Indah, Kota Tangerang.

Seorang karyawan bernama Patahudin, 19, tewas akibat terjepit lift saat menurunkan makanan di restoran tersebut, Kamis (22/8).

Informasi dari Kepala SPK Polsek Tangerang, Aiptu Amir Mahmud mengatakan,  pada Kamis (22/8/2013) pukul 12.30 WIB, ia mendapat telepon dari warga yang memberitahukan telah terjadi kecelakaan kerja di restoran Bakoel Soenda.

Petugas Polsek Tangerang dengan dipimpin Wakapolsek, AKP Efendi, kemudian datang ke lokasi melakukan identifikasi.
 
Didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia terjepit lift di lantai 2, yang digunakan untuk menurunkan makanan.

Keterangan saksi, Siti Khusnul Khotimah, karyawati restoran mengatakan, saat kejadian korban sedang menurunkan makanan dari lantai 4 ke lantai dasar.

Ketika lift sedang turun, terlihat korban ingin melihat melalui jendela. namun lift masih dalam keadaan berjalan sehingga kepala korban terjepit hingga pecah mengeluarkan darah. Korban tewas di lokasi kejadian.

Dari lift, petugas mendapati dua nampan, dua piring berisi nasi dan lauk serta enam gelas berisi minuman.

Oleh petugas, jenazah warga Kampung Jambu Bulakan RT 03/01Cinangka, Serang, Banten itu kemudian dibawa ke RSUD Tangerang guna dilakukan visum.
WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill