Connect With Us

Patahudin Terjepit Lift Saat Turunkan Makanan

Dini Apriliani | Jumat, 23 Agustus 2013 | 19:58

Kamar Mayat RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Kecelakaan kerja menimbulkan korban meninggal dunia terjadi di Restoran Bakoel Soenda di Jalan Hartono Boulevard, Kelapa Indah, Kota Tangerang.

Seorang karyawan bernama Patahudin, 19, tewas akibat terjepit lift saat menurunkan makanan di restoran tersebut, Kamis (22/8).

Informasi dari Kepala SPK Polsek Tangerang, Aiptu Amir Mahmud mengatakan,  pada Kamis (22/8/2013) pukul 12.30 WIB, ia mendapat telepon dari warga yang memberitahukan telah terjadi kecelakaan kerja di restoran Bakoel Soenda.

Petugas Polsek Tangerang dengan dipimpin Wakapolsek, AKP Efendi, kemudian datang ke lokasi melakukan identifikasi.
 
Didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia terjepit lift di lantai 2, yang digunakan untuk menurunkan makanan.

Keterangan saksi, Siti Khusnul Khotimah, karyawati restoran mengatakan, saat kejadian korban sedang menurunkan makanan dari lantai 4 ke lantai dasar.

Ketika lift sedang turun, terlihat korban ingin melihat melalui jendela. namun lift masih dalam keadaan berjalan sehingga kepala korban terjepit hingga pecah mengeluarkan darah. Korban tewas di lokasi kejadian.

Dari lift, petugas mendapati dua nampan, dua piring berisi nasi dan lauk serta enam gelas berisi minuman.

Oleh petugas, jenazah warga Kampung Jambu Bulakan RT 03/01Cinangka, Serang, Banten itu kemudian dibawa ke RSUD Tangerang guna dilakukan visum.
SPORT
Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Kamis, 2 Mei 2024 | 15:24

Jakarta Electric PLN optimistis dapat meraih kemenangan pada pekan kedua putaran pertama PLN Mobile Proliga 2024, yang akan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Jatidiri, Semarang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill