Connect With Us

Ini Alasan Wahidin Memutus Kerjasama dengan Sari Asih

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Agustus 2013 | 18:03

Wahidin Halim dan istri. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim memberikan penjelasan terkait pemutusan kerjasama kesehatan gratis melalui program kartu multi guna (KMG)  dengan lima rumah sakit, yakni empat RS Sari Asih Group dan RS Hermina. Menurutnya hal itu dilakukan karena pemerintah Kota Tangerang kesulitan membayar hutang ke rumah sakit tersebut.

"Kita belum bayar hutang dengan RS Sari Asih Rp 20 miliar lebih. Kita juga punya hutang ke RSU Kabupaten Rp 20 miliar. Sementara anggaran perubahan sampai saat ini belum diproses dewan. Jadi kita kurangi, kalau tidak akan jadi beban Rp 150 miliar sambai bulan Oktober nanti," katanya, Senin (26/8).

Menurutnya, pemutusan kerjasama memang akan dilakukan secara bertahap dengan rumah sakit lainnya, karena akan membuka pelayanan RSU Kota Tangerang. Tapi RSU yang rencananya akan dibuka Agustus, ternyata masih tahap finishing sampai September 2013.

"Peran RS lainnya akan kita kurangi secara bertahap," ujar Wahidin.

Terkait tudingan pemutusan kerjasama karena politis, menurut Wahidin justru pihak RS Sari Asih yang berpolitik. Pasalnya, kata dia, ada indikasi pasien pengguna KMG yang berobat di RS Sari Asih Group kerap ditanya terkait pemilihan wali kota.

"Itu dijadikan alat politik oleh Arief. Kalau pasien kita masuk, ditanya mau milih siapa," tukasnya.

Terkait ada akan diberlakukanya perogram pemerintah pusat yakni Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) untuk menanggung biaya kesehatan masyarakat pada tahun 2014, menurut Wahidin, program itu bisa menanggung anggaran kesehatan pemerintah Kota Tangerang agar tidak sebesar tahun ini.

"Sejauh bisa dicover BPJS kita biarkan, tapi tetap kita akan cover komponen biaya yang tidak ditanggung BPJS. Kita akan anggarkan untuk menutupi kekurangan. Seperti program Jamkesmas, untuk persalinan biasa ditanggung pusat, tapi persalinan cesar kita yang tanggung," katanya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill