Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANG-Hingga hari ini, Pemerintah Kota Tangerang belum mendapat surat keputusan (SK) pemberhentian Wahidin Halim sebagai wali kota dari kementerian Dalam Negeri. Padahal sebelumnya Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menginformasikan SK pemberhentian tersebut akan keluar Senin (9/9) ini.
“Saya belum dapat suratnya. Kalau memang sudah masuk pasti berkasnya ada. Tapi sampai saat ini belum," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Tangerang Rahmansyah, Senin (9/9).
Rahmansyah mengaku kaget dengan pertanyaan sejumlah wartawan terkait SK pemberhentian Wali Kota yang katanya sudah keluar.
Dia sama sekali belum mendengar perihal SK tersebut. "Saya malah kaget ini. Saya juga belum dengar info-nya sama sekali," pungkasnya.
Ditambahkan Rahmasnyah, surat yang masuk ke berkasnya hanya berasal dari Gubernur Banten pada empat hari yang lalu.
"Memang ada surat yang masuk ke saya. Tapi bukan buat walikota. Itu suratnya Gubernur yang baru sampai ke saya. Padahal data pengirimannya sudah sejak Agustus lalu," ungkapnya tanpa memberikan penjelasan terkait isi surat tersebut.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku sudah mengunjungi Kemendagri untuk mempertanyakan SK pemberhentian Wahidin Halim. Dia mendapat informasi bahwa SK tersebut keluar pada Senin (9/9).
“Jadi surat sudah disampaikan Gubernur Banten ke Menteri Dalam Negeri pada Selasa (3/9) lalu. Sepertinya SK pemberhentian Wahidin Senin akan keluar,” ujar Herry," katanya beberapa waktu lalu.
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGIkatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews