Connect With Us

Adik Wali Kota Tangerang dan HMZ Gugat Kemenangan Arief-Sachrudin ke MK

| Kamis, 12 September 2013 | 21:56

Pengambilan nomor urut pasangan calon. (TangerangNews / Azies)




TANGERANG- KPU Kota Tangerang dan KPU Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/9) sore. Tujuannya mencari tahu apakah ada pasangan kontestan Pilkada Kota Tangerang 31 Agustus 2013 ada yang melayangkan gugatan.   

"Sebelum dilakukan pelantikan terhadap pasangan terpilih, kita ingin tahu apakah ada gugatan dari pasangan yang kalah dalam Pilkada ini atau tidak," ungkap Syafril Elain, Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis (12/9) petang.

Dia menyatakan, setelah diketahui ternyata ada gugatan yakni dari pasangan pasangan nomor urut 1, Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar Zulkarnain dan nomor urut 2,  adik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, yakni Abdul Syukur-Hilmi Fuad. “Kedua kubu tersebut  telah melayangkan gugatan ke MK," terangnya.

Namun,  ketika ditanya terkait gugatan dan nomor registrasi gugatannya, terang Syafril, belum dapat diminta, lantaran gugatan itu baru saja tiba di loket gugatan.

Dengan adanya hal tersebut, KPU Kota Tangerang harus bersiap diri, karena secara kelembagaan KPU Kota Tangerang menjadi terlapor atau tergugat.

"Hal itu terjadi apabila gugatannya diproses dan dipersidangkan oleh MK," tukas Syafril.

Terpisah, kuasa hukum pasangan nomor urut 2, Abdul Syukur-Hilmi Fuad Irvan Rivai membenarkan pihaknya telah melayangkan gugatan ke MK.
Dia menegaskaan, hal itu lantaran hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada 31 Agustus, kemarin ditengarai banyak kecurangan.

"Kita gugat ke MK bukan main-main tetapi terdapat bukti dan kejadian mulai dari money politick, keterlibatan PNS,  hingga di tingkat TPS diduga bermain," tudingnya.

Langkah itu ditempuh, karena demokrasi di Kota Tangerang mendapat intervensi pusat seperti DKPP yang hasil akhirnya menjadi demokrasi yang tidak sehat.

"Pihak kita telah mencoba mengingatkan upaya hukum terhadap DKPP dan lembaga lainnya, akan tetapi tidak ada perbaikan hukum, untuk itu dengan adanya langkah ini diharapkan MK menjadi sandaran terakhir untuk membenahi carut marutnya demokrasi di Kota Tangerang," papar Irvan.


 
NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill