Connect With Us

Putusan Sela MK Tak Pengaruhi Kemenangangan Arief-Sachrudin

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Oktober 2013 | 20:34

Ray Rangkuti (mata / mata)

TANGERANG - Putusan sela Mahkamah Konstitusi  (MK) terhadap persilisihan Pemilukada Kota Tangerang, dinilai tidak akan menganggu hasil perolehan suara yang diraih pasangan Arief-Sachrudin. Sebab, amar putusan MK kepada KPU, dinilai sebagai bentuk untuk merapihkan proses administrasi peserta Pemilukada.

 Selain itu, dugaan suap kepada Akil Mochktar, perlu juga diusut terkait adanya dugaan terhadap putusan Pemilukada Kota Tangerang sebab keputusannya dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Lebak. Apalagi, tidak ditemukannya pelanggaran Terstruktur, Masif dan Sistematis yang menjadi alasan MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang seperti di Kabupaten Lebak.


    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti ditemui usai acara keterangan pers terkait penangkapan Tubagus Chaery Wardana yang menyuap hakim MK, Akil Mochtar dalam kasus Pemilukada

    Ray mengatakan, penundaan sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang dikarenakan adanya proses administrasi yang dinilai MK belum dilengkapi KPU yakni tes kesehatan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot dan verifikasi dukungan Partai Hanura kepada pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan Ahmad Marju Kodri-Gatot.

    "KPU sebelumya tidak melakukan hal itu karena bersumber dari putusan DKPP. Namun, MK meminta untuk dilengkapi. Jadi, tidak akan menganggu hasil perolehan suara. Sebab, MK hanya menunda, bukan membatalkan keputusan KPU terkait penetapan wali kota terpilih," ujarnya.

    Mengenai ditangkapnya Akil Mochtar, Ray menuturkan, agar hakim MK yang nantinya menggelar sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang untuk melihat kasusnya secara jelas.


   Sebab, Akil Mochtar yang sebelumnya memutuskan kasus ini hingga adanya penundaan, dinilainya bermasalah. "Sebab, perlu ditelusuri juga dugaan korupsi pemilukada lainnya termasuk Kota Tangerang. Apalagi, banyak saksi di daerah lain yang mengungkapkan tentang suap kepada Akil," ujarnya.


   Ray juga meminta agar kasus perselisihan hasil pemungutan suara, tidak dicampur dengan masalah kewenangan DKPP. Melainkan dilakukannya sidang terpisah terkait kewenangan DKPP dan terdapatnya aduan tersendiri.


   "MK membahas terkait perselisihan hasil pemungutan suara namun mempersoalkan tentang kewenangan DKPP. Ini yang harus dilihat hakim MK nantinya. Sebab, perolehan suara sudah dinilai syah," ujarnya.    
HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

BANTEN
Tembus Rp10 Miliar, Bandar Judi Online di Tangerang Raup Omzet Bombastis

Tembus Rp10 Miliar, Bandar Judi Online di Tangerang Raup Omzet Bombastis

Rabu, 1 Mei 2024 | 15:11

Bandar judi online (judol) yang bermarkas di Tangerang dengan situs cuaca77.com berhasil meraup keuntungan mencapai Rp10 miliar hanya dalam waktu empat bulan.

KOTA TANGERANG
Peringatan May Day, Ratusan Buruh di Kota Tangerang Ikut Senam dan Bagi-Bagi Doorprize

Peringatan May Day, Ratusan Buruh di Kota Tangerang Ikut Senam dan Bagi-Bagi Doorprize

Rabu, 1 Mei 2024 | 17:01

Dalam rangka Hari Buruh (May Day) yang diperingati 1 Mei, ratusan perwakilan buruh dan serikat pekerja mengikuti kegiatan senam hingga pembagian doorprize di Kota Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill