Connect With Us

Tidak Diberikan Informasi, Warga laporkan BPTMPT Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Oktober 2013 | 21:10

Balekota Tangerang (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT) Kota Tangerang dilaporkan ke Lembaga Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang oleh seorang warga karena tidak memberikan infomasi yang bersifat publik.

Sengketa informasi yang dilaporkan oleh Suryana, warga Kalideres, Jakarata Barat, ini telah masuk dalam sidang ajudikasi perdana di Kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, Senin (7/10). Kedua belah pihak yang bersengketa dihadirkan dalam sidang tersebut.


Pihak BPPMPT sendiri awalnya merasa keberatan karena pihak pemohon tidak mau mengisi formulir sebagai pemohon yang meminta informasi, sehingga data yang diminta tidak diberikan.

Namun setelah disidangkan, Majelis Hakim menyepakati agar sengketa berakhir dengan cara mediasi.

Kedua pihak memaklumi dan menganggap hal itu terjadi karena salah persepsi. Akhirnya, pihak BPPMPT pun bersedia memberikan data informasi yang diminta Suryana.

Sebelumnya Suryana merasa kecewa karena data informasi yang bersifat untuk publik yang dia minta kepada BPPMPT Kota Tangerang, tidak diberikan.

"Saat ini kan sudah ada UU keterbukaan informasi publik, seharusnya tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. Karena itu saya laporkan ke Komisi Informasi. Tapi masalah ini sudah diselesaikan dan diharapkan menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah," tukasnya.
HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill