Connect With Us

Kuras Harta Pacar, ‘Polisi’ Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Oktober 2013 | 15:10

DHS Sempat DPO Polsek Jatiuwung (Ades / TangerangNews)

 
TANGERANG-Tersangka DHS, 24, warga Jalan Proklamasi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang  mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir ditangkap petugas Polsek Jatiuwung karena menipu pacarnya, Eko Prasetiyani, 25.
 
Dengan seragam polisi dan pistol korek api, dia berhasil meyakinkan sang pacar untuk menguras hartanya hingga mencapai Rp 22,5 juta.
 
Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Palupessy mengatakan, aksi tersangka DHS berawal ketika pacarnya menanyakan pekerjaannya. Tersangka pun mengaku sebagai polisi. Untuk meyakinkan korban dan keluarganya, dia membeli seragam polisi berpangkat Brigadir, membuat kartu tanda anggota (KTA) Polri  palsu dan pistol korek api.
 
"Tersangka sempat pergi ke kondangan bersama korban dan keluarganya dengan menggunakan seragam polisi lengkap. Dia juga selalu membawa pistol korek api dan menyelipkannya di pinggang agar korban percaya," katanya, Kamis (10/11).
 
Kemudian tersangka mulai meminjam barang-barang korban diantaranya dua unit ponsel, satu motor Yamaha Mio nopol B-6692-CJD dan uang sebesar Rp 5 juta. Namun,  barang barang tersebut tidak dikembalikan.
 
"Dua unit ponsel dan satu motor dia gadaikan tanpa sepengetahuan korban. Sedangkan uang, dia minta dari korban dengan alasan kecelakaan dan harus membayar ganti rugi," ujar Kapolsek.
 
Korban mulai curiga ketika tersangka selalu beralasan ketika barang-barang tersebut diminta kembali. Akhirnya korban Eka Prasetiyani melaporkannya ke Polsek Jatiuwung.
 
Lalu pada Selasa (8/10), tersangka ditangkap jajaran Buser Unit Reskim Jatiuwung, di Pondok Alam Permai, Blok J.4 No 17, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan satu stel baju dinas Polri berpangkat brigadir, KTA Polri palsu dan satu korek api berbentuk pistol.
 
"Total kerugian yang dialami pelaku mencapai Rp 22,5 juta," kata Kapolsek.
 
Tersangka DHS mengaku menjadi polisi gadungan untuk menarik simpati pacarnya. Pasalnya dia sendiri cuma seorang pengangguran. Dia telah menjalin hubungan dengan Prasetiyani selama tiga bulan.
 
"Saya tidak ingin dia tahu kalau saya pengangguran. Saya beli seragam di Pasar Senen. Setiap ngapel ke tempat pacar, saya selalu pakai seragam supaya dia percaya," katanya.
 
Akibat perbuatannya DHS dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill