Connect With Us

Kuras Harta Pacar, ‘Polisi’ Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Oktober 2013 | 15:10

DHS Sempat DPO Polsek Jatiuwung (Ades / TangerangNews)

 
TANGERANG-Tersangka DHS, 24, warga Jalan Proklamasi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang  mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir ditangkap petugas Polsek Jatiuwung karena menipu pacarnya, Eko Prasetiyani, 25.
 
Dengan seragam polisi dan pistol korek api, dia berhasil meyakinkan sang pacar untuk menguras hartanya hingga mencapai Rp 22,5 juta.
 
Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Palupessy mengatakan, aksi tersangka DHS berawal ketika pacarnya menanyakan pekerjaannya. Tersangka pun mengaku sebagai polisi. Untuk meyakinkan korban dan keluarganya, dia membeli seragam polisi berpangkat Brigadir, membuat kartu tanda anggota (KTA) Polri  palsu dan pistol korek api.
 
"Tersangka sempat pergi ke kondangan bersama korban dan keluarganya dengan menggunakan seragam polisi lengkap. Dia juga selalu membawa pistol korek api dan menyelipkannya di pinggang agar korban percaya," katanya, Kamis (10/11).
 
Kemudian tersangka mulai meminjam barang-barang korban diantaranya dua unit ponsel, satu motor Yamaha Mio nopol B-6692-CJD dan uang sebesar Rp 5 juta. Namun,  barang barang tersebut tidak dikembalikan.
 
"Dua unit ponsel dan satu motor dia gadaikan tanpa sepengetahuan korban. Sedangkan uang, dia minta dari korban dengan alasan kecelakaan dan harus membayar ganti rugi," ujar Kapolsek.
 
Korban mulai curiga ketika tersangka selalu beralasan ketika barang-barang tersebut diminta kembali. Akhirnya korban Eka Prasetiyani melaporkannya ke Polsek Jatiuwung.
 
Lalu pada Selasa (8/10), tersangka ditangkap jajaran Buser Unit Reskim Jatiuwung, di Pondok Alam Permai, Blok J.4 No 17, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan satu stel baju dinas Polri berpangkat brigadir, KTA Polri palsu dan satu korek api berbentuk pistol.
 
"Total kerugian yang dialami pelaku mencapai Rp 22,5 juta," kata Kapolsek.
 
Tersangka DHS mengaku menjadi polisi gadungan untuk menarik simpati pacarnya. Pasalnya dia sendiri cuma seorang pengangguran. Dia telah menjalin hubungan dengan Prasetiyani selama tiga bulan.
 
"Saya tidak ingin dia tahu kalau saya pengangguran. Saya beli seragam di Pasar Senen. Setiap ngapel ke tempat pacar, saya selalu pakai seragam supaya dia percaya," katanya.
 
Akibat perbuatannya DHS dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
 
NASIONAL
Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Selasa, 1 Juli 2025 | 12:04

Kementerian Perhubungan tengah memfinalisasi aturan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Rencana ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill