Connect With Us

MK Mestinya Tolak Sengketa Pilkada Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Oktober 2013 | 18:56

Ekspresi AMK, Sachrudin dan Arief usai DKPP memutuskan mereka lolos. (Merdeka / TangerangNews)



TANGERANG-Pengamat hukum tata negara, Refly Harun menilai tertangkap tangannya Akil Mochtar  dapat meluruskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pemilukada Kota Tangerang. Oleh sebab itu, semestinya MK menetapkan pasangan Arief Wismansyah – Sachrudin sebagai pemenangan Pilkada Kota Tangerang.

 "Putusan MK terhadap sengketa Pilkada Kota Tangerang sangat tidak lazim bila kita mengikuti putusan-putusan MK selama ini. Maka, dengan tertangkapnya Akil Mochtar, dapat meluruskan putusan," kata Refly Harun, Minggu (26/10).

Apalagi dia menengarai ada semacam kontak permanen antara penguasa Banten dan hakim MK untuk memenangkan semua Pemilukada yang calonnya didukung oleh sang penguasa.
“Pertemuan di Singapura yang diberitakan media seperti membenarkan hal tersebut ,” ujar Refly menunjuk pertemuan Akil Mochtar dan Ratu Atut beberapa waktu lalu sebelum ditangkap KPK.

Pria jebolan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta itu mengatakan, jika MK tidak menetapkan Arief-Sachrudin sebagai pemenang maka ada pendzaliman dibalik keputusan itu. Padahal biasanya, MK akan menolak permohonan yang tidak signifikan mempengaruhi hasil pemilukada walaupun dalil permohonan bisa saja dibenarkan.


Dalam sengketa Pilkada Kota Tangerang, MK memerintahkan KPU Banten untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dukungan partai politik bagi pasangan Harry Mulya Zein – Iskandar dan Ahmad Marju Kodri – Gatot Suprijanto. Selain itu, KPU Banten juga diperintahkan untuk melakukan tes kesehatan bagi pasangan Ahmad Marju Kodri – Gatot Suprijanto.

Menurut Refly, putusan tersebut menimbulkan keanehan. Pasalnya perolehan suara kedua pasangan calon tersebut tidak signifikan mempengaruhi hasil Pilkada. Pasangan Arief-Sachrudin meraih suara telak yakni 48,01 persen. Sedangkan perolehan suara terbanyak kedua diraih pasangan Abdul Syukur – Hilmi Fuad yang meraih 26 persen atau terdapat selisih 22 persen.
Sementara suara pasangan yang diperintahkan verifikasi ulang yaitu Harry Mulya Zein-Iskandar 6,43 persen dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot hanya meraih 2,12 persen

“Seandainya pun suara kedua pasangan tersebut diberikan kepada pasangan suara terbanyak nomor dua, maka hal tersebut tetap tidak akan mempengaruhi hasil Pilkada Kota Tangerang. Jadi, buat apa diperintahkan verifikasi ulang,” tanya Refly.
NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

SPORT
Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:22

Perjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill