Connect With Us

Ini Empat Layanan Kesehatan yng harus dapat Rujukan dari Puskesmas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 November 2013 | 18:33

Arief R Wismansyah (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait layanan kesehatan gratis di rumah sakit yang harus menggunakan surat rujukan dari Puskesmas.
 
Dalam surat edaran bernomor 440/7776/PSD/2013, disebutkan bahwa terhitung tanggal 1 November 2013, ada empat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit yang harus menggunakan surat edaran puskesmas diantaranya pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjut, Rawat Inap Tingkat Lanjut, Hemodilasia (cuci darah) dan Kemoterapi.
 
"Ini berlaku untuk semua puskesmas di 13 kecamatan. Tujuannya untuk pengendalian anggaran. Sebelumnya masyarakt paling banyak menggunakan layanan rawat jalan di poli spesialis rumah sakit, sebenernya itu bisa dilakuakn di puskesmas," kata Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu (3/11).
 
Menurut Arief, kedepannya jika masyarakat menderita sakit ringan dan bisa ditangani di puskesmas, pihaknya akan mengarahkan ke puskesmas. "Kecuali dalam keadaan darurat, jika di luar jam kerja puskesmas, bisa langsung ke rumah sakit, namun harus tetap sepengetahuan puskesmas," ujarnya.
 
Sebelumnya, kata Arief, layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak dibatasi, sehingga anggaran kesehatan yang dialokasikan pada APBD Murni sebesar Rp 50 miliar, menjadi defisit karena realisasinya membengkak menjadi Rp 150 miliar.
 
"Pada tahun 2011 cuma Rp 60 miliar, karena memang masih tahap sosialsiasi. Sekarang makin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, jadi banyak yang ke rumah sakit," ujarnya.
 
Untuk itu, Arief juga menyatakan bahwa kedepan, Dinas Kesehatan berencana menerapkan sistem pembayaran INA-CBG's (Indonesia-Case Base Groups) atau sistem pembayaran berbasis penyakit di rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot tangerang.
 
"INA-CBG's ini sistem pengembangan dari INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related), pembayaran klaimnya tergantung penyakit yang diderita pasien. Misalnya penyakit typus tarifnya sekian. Ini juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas pelayaan, sistem ini sudah diterapkan di tiap puskesmas," katanya.
KOTA TANGERANG
Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Selasa, 16 Desember 2025 | 23:43

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol.

KAB. TANGERANG
25 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang

25 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:35

Polresta Tangerang mencatat sebanyak 406 insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2025. Sedangkan jumlah korban tewas sebanyak 25 orang dari akibat kecelakaan tersebut.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TANGSEL
KPK Sentil Pemkot Tangsel Soal Tata Kelola Sampah 

KPK Sentil Pemkot Tangsel Soal Tata Kelola Sampah 

Rabu, 17 Desember 2025 | 14:14

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), terkait persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill