Connect With Us

Seluruh gugatan ke PTUN Ditolak, MK diminta tetapkan Arief-Sachrudin

Dira Derby | Selasa, 5 November 2013 | 15:28

Kampanye Arief-Sachrudin (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG
-Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai Mahkamah Konstitusi (MK) mestinya menetapkan pasangan pemenang Pilkada Kota Tangerang dalam membuat putusan akhir nanti. Apalagi, kata dia,  gugatan tiga pasangan calon yang kalah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang ditolak semua.
 
Diketahui, putusan PTUN Serang yang menolak gugatan pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar, Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan Dedi ‘Miing’ Gumelar-Suratno Abu Bakar soal keputusan KPU Banten yang menetapkan lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang telah membuktikan tidak ada pasangan yang dirugikan dalam Pilkada 31 Agustus lalu.
“Apalagi, sebelumnya MK pun sudah menyatakan bahwa Pilkada Kota Tangerang tidak terdapat pelanggaran yang terindikasi bersifat terstruktur, sistematis dan massif.  Artinya sudah jelas, tidak ada masalah hukum MK, harus melihat kasus ini secara jernih dan memutus perkara dengan penetapan pasangan pemenang," terangnya Minggu (3/11).
 
Dengan berbagai fakta dan pertimbangan tersebut, Margarito pun yakin MK tidak akan membuat keputusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Pilkada ulang di Kota Tangerang. Sebab, jika MK memutus PSU atau Pilkada ulang, hal itu akan dilakukan sejak awal, tanpa membuat putusan sela.
 Sedangkan terkait putusan sela yang memerintahkan KPU Banten agar melakukan verifikasi dan tes kesehatan kepada pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto, hal itu merupakan langkah kehati-hatian agar putusan MK nanti tidak dinilai cacat administrasi.
 
"Belum dilaksanakannya tes kesehatan oleh salah satu pasangan yang menjadi pertimbangan putusan sela, hal itu menandakan jika MK ingin proses Pilkada Kota Tangerang berjalan sesuai aturan dan tidak ada cacat," tandasnya.
 

 
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill