Connect With Us

Retribusi Bocor, Dishub Tangerang Wacanakan Sistem Parkir Langganan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 November 2013 | 17:58

Lokasi Parkir di Citra Raya (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berencana menerapkan sistem parkir berlangganan bagi pengendara roda dua dan empat. Hal tersebut selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga sebagai solusi masalah bocornya retribusi parkir sehingga tidak mencapai target.

Kepala Dishub Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, dengan parkir berlangganan ini, pengendara kendaraan tidak usah lagi membayar retribusi parkir di bahu jalan dan parkir khusus. Kecuali tempat yang dikelola swasta seperti mall.

"Mekanismenya, pemilik kendaraan tinggal membayar retribusi parkir berlangganan saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat. Parkir berlangganan ini berlaku selama satu tahun. bagi masyarakat yang sudah berlangganan, kendaraannya akan ditandai dengan stiker khusus," katanya, Rabu (7/11).

Menurutnya, sistem ini bisa meningkatkan PAD yang selama ini tidak mencapai target karena terjadinya kebocoran saat pemungutan retribusi parkir di lapangan.

"Biasanya tiap tahun PAD dari retribusi parkir hanya Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar, itu juga susah payah, karena banyakanya kebocoran. Selain itu juga banyak tempat parkir yang dikelola atau dikuasai sendiri oleh masyarakat setempat, sehingga banyak potensi yang tidak bisa digarap," kata Ivan.

Ivan menjelaskan, berdasarkan data tahun ini, di Kota Tangerang ada 1,1 juta unit motor dan 177 ribu unit mobil. Sementara jika retribusi parkir berlangganan yang dikenakan kepada masyarakat Rp 5 ribu per motor dan Rp 25 ribu per mobil, potensi PAD yang bisa tercapai per tahun bisa mencapai Rp 50 miliar.

"Sistem ini sudah dipakai di daerah Jawa Timur, terbukti efektif meningkatkan PAD. Sistem kita ajukan untuk ditetapkan dalam Perda no 15/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, saat ini perdanya sedang direvisi DPRD," katanya.

Sementara bagi masyarakat luar Kota Tangerang atau yang tidak memiliki stiker khusus, tetap akan dikenakan tarif biasa setiap parkir. Namun agar tidak terjadi kebocoran, pihaknya akan memberdayakan juru parkir (jukir) resmi.

"Saat ini sudah ada 200 jukir resmi. kedepan kita kan rekrut lebih banyak, kemungkinan bisa 500 jukir. Mereka akan digaji sesuai UMR (upah minimum regional), agar tidak terjadi kebocoran pemungutan retribusi," katanya.

Anggoat DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Demokrat TB Mahdi mengatakan, usulan parkir berlangganan ini merupakan inovasi yang bagus untuk mengatasi kebocoran retribusi daerah. Pasalnya, tiap tahun retribusi parkir tidak pernah mengalami kenaikan.

"Kita setuju sistem ini, namun sebelumnya juru parkir harus diberi pelatihan dan digaji sesuai UMK agar mereka sejahtera. Selain itu harus ada MoU dengan kantor samsat Provini Banten," katanya saat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Plt Wali Kota Tangerang atas 9 Raperda.
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten

PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten

Senin, 9 Februari 2026 | 19:38

Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill