Connect With Us

Hutang Klaim Multiguna Masih Rp 89 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 November 2013 | 17:54

RSU Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Pemkot Tangerang masih memiliki hutang klaim program kesehatan gratis melalui jaminan Multiguna kepada sejumlah rumah sakit. Tercatat dari total hutang Rp 209 miliar, yang baru dibayar Rp 120 miliar. Sisanya masih Rp 89 miliar yang belum dibayarkan.

"Ya, hutang kita kepada 35 rumah sakit untuk periode Januari-Oktober 0213, baru dibayar Rp 120 Miliar. Sisanya akan segara dibayarkan dalam waktu dekat, jika tahap verifikasi sudah seelsai," kata Plh Wali Kota Tangerang Rakhmansyah, Selasa (19/11).

Sementara Asisten Daerah (Asda) II Pemerintah Kota Tangerang Roostiwie mengatakan, dari sisa hutang Rp 89 miliar, sebanyak Rp 75 Milliar sudah melalui tahapan verifikasi. Rumah sakit yang belum dibayar diantaranya RSUD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 12 miliar.

"Rp 75 Miliar sudah diverifikasi. Dan sisanya memang belum. Kemungkinan akan diselesaikan minggu ini agar bisa segera dibayar, sehingga tidak menggangu pelayanan di masyarakat," terangnya.

Sementara untuk tagihan pada bulan November-Desember 2013, selanjutnya akan masuk pada APBD Murni 2014. " Untuk tagihan bulan November dan selanjutnya akan dibayarkan tahun depan," ujarnya.
HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill