Connect With Us

Industri Rumahan Abaikan IPAL

| Senin, 24 Agustus 2009 | 19:09

TANGERANGNEWS-Badan Pengawasan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang menilai, salah satu faktor yang menyebabkan tercemarnya sungai Cisadane dan air tanah dikarenakan pembuangan limbah cair yang dilakukan pabrik skala kecil atau home industry (industri rumahan). Terlebih limbah home industri dimaksud tidak diolah lewat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Kebanyakan industri rumahan belum memiliki IPAL, sebagian besarnya dilakukan industri Laundry. Limbah cair yang dibuang kadarnya melebihi batas baku mutu dan dapat mencemari lingkungan,” kata Kepala Bidang Penertiban dan Hukum Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Agus Prasetio. Untuk pencegahannya, BPLH mengharuskan para pemilik industri rumahan untuk mengelola limbah dengan cara sistem komunal. Yaitu membuat IPAL dilahan kosong yang digunakan untuk 5 sampai 6 industri untuk menghasilkan limbah yang baik dan tidak mencemari lingkungan. “Langkah ini, merupakan solusi sementara pencemaran akibat limbah industri rumahan. Pengusaha industri yang tidak memiliki lahan akan diarahkan ke IPAL terpadu atau IPAL sederhana yang akan dibuat di dalam tempat usaha mereka,” terang Agus. Menurut Agus, penggunaan IPAL merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk menjaga kualitas air di Kota Tangerang agar semakin baik. Terlebih hal itu didukung dengan Perda nomor 8 tahun 2003 tentang izin pembuangan limbah cair yang mewajibkan pemilik perusahaan tidak boleh membuang limbahnya secara sembarangan sehingga berimplikasi terganggunya kebersihan lingkungan. “Karena itu, kita akan memberikan sanksi tegas dengan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) atau bahkan sanksi pidana jika efek dari pencemaran limbahnya menyebabkan kematian pada warga sekitar,” ungkapnya.(rangga)
KOTA TANGERANG
3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:25

Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill