Connect With Us

Industri Rumahan Abaikan IPAL

| Senin, 24 Agustus 2009 | 19:09

TANGERANGNEWS-Badan Pengawasan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang menilai, salah satu faktor yang menyebabkan tercemarnya sungai Cisadane dan air tanah dikarenakan pembuangan limbah cair yang dilakukan pabrik skala kecil atau home industry (industri rumahan). Terlebih limbah home industri dimaksud tidak diolah lewat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Kebanyakan industri rumahan belum memiliki IPAL, sebagian besarnya dilakukan industri Laundry. Limbah cair yang dibuang kadarnya melebihi batas baku mutu dan dapat mencemari lingkungan,” kata Kepala Bidang Penertiban dan Hukum Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Agus Prasetio. Untuk pencegahannya, BPLH mengharuskan para pemilik industri rumahan untuk mengelola limbah dengan cara sistem komunal. Yaitu membuat IPAL dilahan kosong yang digunakan untuk 5 sampai 6 industri untuk menghasilkan limbah yang baik dan tidak mencemari lingkungan. “Langkah ini, merupakan solusi sementara pencemaran akibat limbah industri rumahan. Pengusaha industri yang tidak memiliki lahan akan diarahkan ke IPAL terpadu atau IPAL sederhana yang akan dibuat di dalam tempat usaha mereka,” terang Agus. Menurut Agus, penggunaan IPAL merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk menjaga kualitas air di Kota Tangerang agar semakin baik. Terlebih hal itu didukung dengan Perda nomor 8 tahun 2003 tentang izin pembuangan limbah cair yang mewajibkan pemilik perusahaan tidak boleh membuang limbahnya secara sembarangan sehingga berimplikasi terganggunya kebersihan lingkungan. “Karena itu, kita akan memberikan sanksi tegas dengan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) atau bahkan sanksi pidana jika efek dari pencemaran limbahnya menyebabkan kematian pada warga sekitar,” ungkapnya.(rangga)
KAB. TANGERANG
Banyak Diprotes, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan Maklumat Pelayanan

Banyak Diprotes, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan Maklumat Pelayanan

Selasa, 16 September 2025 | 10:41

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang banyak dikeluhkan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan KTP, KK, pindah alamat, hingga akta kelahiran.

HIBURAN
Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Senin, 15 September 2025 | 10:11

Media sosial belakangan diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di sejumlah bioskop tanah air.

KOTA TANGERANG
Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Senin, 15 September 2025 | 21:00

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memastikan perbaikan kebocoran pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang sempat mengganggu pasokan air bersih telah selesai 100 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill