Connect With Us

Dua komplotan Penjual Burung 'Gadungan' Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 November 2013 | 17:03

Pelaku Penjual Burung Gadungan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua anggota komplotan penipu modus jual burung ditangkap Polsek Batuceper, saat hendak beraksi di dalam angkot di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (22/11) siang. Kedua pelaku adalah Agus Salam, 43 dan Asrobah, 53.

Menurut Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo, kedua tersangka menipu korban dengan cara menawarkan seekor burung yang bersuara bagus. Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan sebuah alat pembuat suara burung yang di sembunyian di dalam mulutnya.

"Mereka biasanya mencari penumpang angkot. Lalu tersangka bilang mau jual burung beo yang suaranya bagus, padahal itu burung ayam-ayaman. Burung itu disimpan dalam sebuah kantong kertas. Kemudian rekan korban mengeluarkan suara-suara burung beo dengan alat di dalam mulutnya itu," katanya.

Tersangka menawarkan burung itu seharga Rp 4 juta. Jika sudah tergiur, korban langsung membayarnya tanpa melihat dulu burung tersebut.
"Burung ayam-ayaman itu harga aslinya Rp 40 ribu. Tersangka membelinya di pasaran," ungkap Krismi.

Menurutnya Krismi, tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama satu tahun. Wilayah aski mereka di sekitar Jabodetabek seperti Baruceper, Jatake, Kampung Rambutan, Cikarang dan Bekasi. "Mereka ini komplotan. Masih ada anggota mereka yang DPO, yakni berinisial G. Titik kumpul mereka biasanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur," tukasnya.

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari laporan salah satu korban yang ditipu di kawasan Batu Ceper. Lalu pihaknya melakukan analisa modus para tersangka, hingga akhirnya mengetahui sasaran mereka.

"Kita langsung melakukan penyisiran di Jalan Daan Mogot. Akhirnya mereka berhasil ditangkap saat berada di dalam angkot," papar Krismi.

Krismi menjelaskan, salah satu pelaku, Asroban, merupakan mantan anggota TNI di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur. "Dia dipecat karena pelanggaran kode etik, yakni kawin lagi dan sering mabuk-mabukan," ujarnya. Kedua tersangka di jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara. 
MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

KOTA TANGERANG
Kasir Minimarket di Jatiuwung Cabuli Bocah Gegara Kerap Nonton Video Porno Anak

Kasir Minimarket di Jatiuwung Cabuli Bocah Gegara Kerap Nonton Video Porno Anak

Senin, 16 Juni 2025 | 19:37

Kasir minimarket berinisial A, 23, mengaku kerap menonton video porno anak di bawah umur, sehingga ia terangsang untuk melakukan aksi pencabulan terhadap bocah di Jatiuwung, Kota Tangerang.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill