Connect With Us

Dua komplotan Penjual Burung 'Gadungan' Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 November 2013 | 17:03

Pelaku Penjual Burung Gadungan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua anggota komplotan penipu modus jual burung ditangkap Polsek Batuceper, saat hendak beraksi di dalam angkot di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (22/11) siang. Kedua pelaku adalah Agus Salam, 43 dan Asrobah, 53.

Menurut Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo, kedua tersangka menipu korban dengan cara menawarkan seekor burung yang bersuara bagus. Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan sebuah alat pembuat suara burung yang di sembunyian di dalam mulutnya.

"Mereka biasanya mencari penumpang angkot. Lalu tersangka bilang mau jual burung beo yang suaranya bagus, padahal itu burung ayam-ayaman. Burung itu disimpan dalam sebuah kantong kertas. Kemudian rekan korban mengeluarkan suara-suara burung beo dengan alat di dalam mulutnya itu," katanya.

Tersangka menawarkan burung itu seharga Rp 4 juta. Jika sudah tergiur, korban langsung membayarnya tanpa melihat dulu burung tersebut.
"Burung ayam-ayaman itu harga aslinya Rp 40 ribu. Tersangka membelinya di pasaran," ungkap Krismi.

Menurutnya Krismi, tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama satu tahun. Wilayah aski mereka di sekitar Jabodetabek seperti Baruceper, Jatake, Kampung Rambutan, Cikarang dan Bekasi. "Mereka ini komplotan. Masih ada anggota mereka yang DPO, yakni berinisial G. Titik kumpul mereka biasanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur," tukasnya.

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari laporan salah satu korban yang ditipu di kawasan Batu Ceper. Lalu pihaknya melakukan analisa modus para tersangka, hingga akhirnya mengetahui sasaran mereka.

"Kita langsung melakukan penyisiran di Jalan Daan Mogot. Akhirnya mereka berhasil ditangkap saat berada di dalam angkot," papar Krismi.

Krismi menjelaskan, salah satu pelaku, Asroban, merupakan mantan anggota TNI di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur. "Dia dipecat karena pelanggaran kode etik, yakni kawin lagi dan sering mabuk-mabukan," ujarnya. Kedua tersangka di jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara. 
HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill