Connect With Us

100 Ribu Buruh Tangerang Ancam Mogok Tiga Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Desember 2013 | 16:59

Buruh saat beraksi di Markas Pokja Wartawan Harian Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Buruh menolak Upah MInimum Kota (UMK) 2014 Kota dan Kabupaten Tangerang yang telah disahkan oleh Gubernur Banten pada 22 November 2013 lalu. Mereka menuntut pemerintah daerah setempat merevisi besaran UMK tersebut. Jika tidak, sekitar 100 ribu buruh Kota dan Kabupaten Tangerang mengancam akan melakukan mogok kerja mulai tanggal 3-5 Desember.

Hal itu dikatakan puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh-Serikat Pekerja (SB/SP) Tangerang Raya dan Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak saat menggelar konfrensi perss di Pokja Wartawan Harian Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Senin (2/12).

"Kami menolak UMK 2014 Kota Tangerang sebesar Rp 2.444.301 dan Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000. Nilai tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan hidup kamu buruh. Penetapannya juga tidak sesuai dengan mekanisme," kata perwakilan buruh dari KASBI Sunarno.

Mereka menginginkan nilai UMK seperti tuntutan akhir yakni Rp 2.605.000 untuk Kota Tangerang dan Rp 2.602.000 untuk Kabupaten Tangerang. Nilai tersebut sudah dihitung berdasarkan kenaikan inflasi sebesar 7,20 persen dan pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang sebesar 9,68 persen per tahun.

"Tuntutan kami ini sudah turun dari tuntutan awal Rp 3,7 juta, lalu Rp 3,1 juta dan terakhir Rp 2,6 juta. Kami sudah mecoba bernegosiasi karena Apindo enggan menaikkan nilainya," ujarnya.

Sementara Koordinator Kabut Bergerak Poniman mengatakan, UMK sebesar  Rp 2,4 juta dan Rp 2,4 juta merupakan nilai versi Pemerintah. Jumlah tersebut dinilai cacat hukum karena berdasarkan hasil survei KHL kebutuhan hidup lajang. "Sementara banyak buruh yang sudah berkeluarga. Angka yang kami ajukan ini karena merupakan kebutuhan akibat kenaikan harga BBM di bulan Mei 2013 lalu," ujarnya.

Untuk itu pihaknya meminta pimpinan Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang merespon tuntutan buruh merevisi nilai UMK. Selain itu juga meminta agar Gubernur Banten menyetujui revisi tersebut. Pihaknya mengancam akan melumpuhkan ekonomi Tangerang dengan melakukan mogok daerah dan menduduki objek vital seperti Jalan Tol dan Bandara Soekarno Hatta.

"Ada sekitar 60 ribu buruh dari Kota Tangerang dan 40 buruh dari Kabupaten Tangerang yang akan ikut aksi ini. Kami minta maaf kepada masyarakat jika hal ini menganggu aktifitasnya. Sebenarny aini bukan kemauan kami, hal Ini terjadi karena kebijakan pemerintah tidak memihak kami," tukasnya.

Sementara Plh Wali Kota Tangerang Rakhmansyah menyatakan, pihaknya tidak akan akan memberikan merevisi rekomendasi UMK 2014 ke Provinsi karena sudah di SK kan oleh Gubernur. Selain itu Pemerintah Kota Tangerang juga sudah memberikan ksejahteraan kepada masyarakat melalui program sekolah dan kesehatan gratis.

"Saya rasa UMK Rp 2,4 juta itu sudah cukup. Itu terbesar se Banten dan lebih tinggi dari DKI Jakarta. Program-program Pemkot juga dirasa telah membantu meringankan beban masyarakat untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan," paparnya.

Rakhmansyah menilai, buruh juga harus memikirkan keberlangsungan perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang. Jangan sampai keputusan sepihak buruh merugikan perusahaan. "Karena itu pemerintah berada di tengah-tengah. Nilai yang kami rekomendasikan itu lebih tinggi dari versi Apindo dan lebih rendah dari versi buruh," tukasnya.
KAB. TANGERANG
Jadi Basis Industri, Daya Saing Kabupaten Tangerang Tertinggal dari Tangsel dan Serang

Jadi Basis Industri, Daya Saing Kabupaten Tangerang Tertinggal dari Tangsel dan Serang

Selasa, 21 April 2026 | 10:59

Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai daerah kawasan pusat industri justru berbanding terbalik dengan daya saingnya yang terpaut cukup jauh dari wilayah lain di Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Bawa Senpi Rakitan, 4 Remaja Jadi Curanmor di Tangerang

Bawa Senpi Rakitan, 4 Remaja Jadi Curanmor di Tangerang

Selasa, 21 April 2026 | 15:30

Empat orang remaja diringkus oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung karena menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill