Connect With Us

Pemalsu Ban Dalam Divonis 10 Bulan Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Desember 2013 | 17:17

Terdakwa Pemalsu Ban Dalam (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Dua terdakwa kasus pemalsuan ban dalam merk INOE IRC, Sugiamin alias Suming dan Ruswanto alias Yanto divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (11/12). Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penumut Umum (JPU) selama satu tahun penjara.
 
Ketua Majelis Hakim Thamrin Tarigan mengatakan, kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menjual ban dalam palsu bermerek INOE IRC yang dimiliki oleh PT Gajah Tunggal.
 
Mereka melanggar dakwaan subsider yakni pasal 94 no 5/2001 tentang merek. Sementara dakwaan primer Pasal 90 dan 91 tentang pemalsuan dan penggunaan merek secara tidak sah dinyatakan tidak terbukti.
 
"Berdasarkan keterangan dan saksi-saksi, terdakwa mendapatkan ban palsu tersebut dari Udin (buron). Terdakwa tidak tahu pembuatan ban tersebut, tapi tahu kalau ban merek IRC itu milik PT Gajah Tunggal. Terdakwa mengaku hanya menjual saja," kata Thamrin.
 
Hakim pun mejatuhkan keduanya hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan. Pertimbangannya berdasarkan hal yang memberatkan yakni tindakan terdakwa merugikan PT Gajah Tunggal selaku pemilik sah merek ban dalam tersebut. "Sedangkan yang meringankan, ke dua terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," papar Tamrin.
 
Mendengar vonis tersebut, terdakwa Sugiamin dan Ruswanto yang tidak didampingi pengacara hanya terdiam. Ketika ditanya hakim terkait tanggapannya terhadap vonis tersebut, mereka menyatakan pikir-pikir. Begitupun dengan Jaksa, dia tidak langsung menerima terhadap vonis hakim. "Saya juga pikir-pikir," paparnya.
NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

BISNIS
Cek Aplikasi MyTelkomsel, Poin Kini Bisa Ditukar Promo Ritel MAP Melalui MAPrivilege

Cek Aplikasi MyTelkomsel, Poin Kini Bisa Ditukar Promo Ritel MAP Melalui MAPrivilege

Kamis, 24 September 2026 | 21:05

Aplikasi MyTelkomsel kini menghadirkan program MAPrivilege yang menawarkan beragam promo diskon ekosistem ritel PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP).

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill