Connect With Us

Perda Larangan Miras di Kota Tangerang Belum Dicabut

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Januari 2014 | 16:50

Belasan ribu miras dimusnahkan di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengesahkan peraturan presiden (Perpres) baru nomor 74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol pada 6 Desember 2013 lalu.

Para pengamat menilai, dengan munculnya Perpres tersebut, Perda pelarangan peredaran minuman beralkohol yang sudah ada sebelumnya di sejumlah daerah harus dicabut. Pasalnya, aturan Perpres lebih kuat dari Perda, sehingga tidak boleh berbenturan.

Terkait munculnya Perpes tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sendiri belum mencabut Peraturan Daerah (Perda) No 7/2005. “Sampai saat ini Perda masih berjalan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Rabu (8/1).

Menurut Herry, pihaknya belum mengetahui secara jelas Perpes tersebut.

Jika Perda harus dievaluasi, pihaknya menunggu instruksi dari Mendagri. “Saya belum lihat Perpesnya. Untuk evaluasi Perda, kita lihat dulu catatan dari Mendagri,” ujarnya.
KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill