Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Polres Metro Tangerang menggelar operasi cipta kondisi selama satu minggu. Hasilnya sebanyak 11.846 minuman keras berbagai merek dan 54.070 petasan disita. Selain itu dua pelaku penggelapan distribusi miras juga ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad mengatakan, operasi cipta kondisi ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa. Pasalnya, miras dan petasan merupakan potensi utama pemicu gangguan kamtibmas.
“Ribuan miras dan petasan ini hasil razia Polres dan polsek-polsek di Kota Tangerang. Miras dan petasan bisa menjadi sarana tindakan kriminalitas dan tawuran,” katanya, Jumat (19/7).
Menurut Riad, dua orang yang diamanakan karena penggelapan miras yakni KSM dan SKR. Keduanya mendistribusikan miras di wilayah Kota Tangerang secara ilegal.
“Harusnya miras itu di-distribusikan ke luar daerah. Padahal disini juga ada Perda yang melarang Peredaran Miras,” katanya.
Riad mengatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan hingga 9 Agustus 2013. Dia berharap masyarakat juga aktif melaporkan jika ada penjualan miras dan petasan ilegal di wilayahnya. Sementara untuk kembang api, pihaknya masih mentoleransi jika berukuran kecil. Namun, jika berukuran besar dan punya daya ledak akan disita.
“Kita akan tindak tegas penjualnya. Walau setetes, kalau miras dijual akan kita sita. Kita berharap dengan operasi rutin ini, jumlah miras dan petasan yang didapatkan bisa semakin berkurang,” ujarnya.(RAZ)