Connect With Us

Trotoar Dibongkar, Tangcity Dilaporkan ke Polres

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Januari 2014 | 15:20

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pengelola pusat perbelanjaan (Mall) Tangerang City (Tangcity) dilaporkan organisasi pusat studi kajian Tangerang Raya Institute (Trains)  ke Polres Metro Tangerang, Selasa (14/1). Laporan tersebut berkaitan dengan masalah trotoar yang berada di tengah jalan  dibongkar, untuk kemudian dijadikan pintu masuk kendaraan ke Tangcity.

“ Kami telah melakukan kajian dan penelitian lapangan, bahwa telah terjadi tindak pidana Pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilakukan oleh pengelola Tangerang City,” ujar Yudhistira Prasasta Direktur Utama Trains.

Untuk itu, kata dia, Trains mengajukan permohonan bantuan penyelidikan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengelola Tangerang City,  yang dipandang Trains telah dengan sengaja melakukan tindak pidana pelanggaran yang merugikan masyarakat pengguna jalan. “Data, fakta, temuan, dan analisis hukum terlampir dilaporan kami,” ujarnya, dalam rilis yang dikirim ke redaksi TangerangNews.com.

Trains menurut dia, akan memberikan waktu selama 2 x 24 jam kepada Tangerang City untuk mengembalikan fungsi perlengkapan dan atau fungsi jalan sebagaimana mestinya. “Apabila tidak ditanggapi, kami akan mengerahkan massa untuk melakukan protes,” terangnya.

Sebelumnya diketahui trotoar itu dibongkar hanya untuk kepentingan komersil Tangerang City. Pihak Dinas Perhubungan  Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang ketika itu saling tuding, tidak ada yang memberikan izin. Bahkan, kedua instansti itu mengaku akan menutupnya kembali untuk kemudian membuat u-turn di dekat sekolah SDN Sukasari 4, tepat ditengah taman. Namun, hingga saat ini belum ada aksi dari kedua instansi yang berwenang tersebut. 
PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill