Connect With Us

Trotoar Dibongkar, Tangcity Dilaporkan ke Polres

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Januari 2014 | 15:20

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pengelola pusat perbelanjaan (Mall) Tangerang City (Tangcity) dilaporkan organisasi pusat studi kajian Tangerang Raya Institute (Trains)  ke Polres Metro Tangerang, Selasa (14/1). Laporan tersebut berkaitan dengan masalah trotoar yang berada di tengah jalan  dibongkar, untuk kemudian dijadikan pintu masuk kendaraan ke Tangcity.

“ Kami telah melakukan kajian dan penelitian lapangan, bahwa telah terjadi tindak pidana Pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilakukan oleh pengelola Tangerang City,” ujar Yudhistira Prasasta Direktur Utama Trains.

Untuk itu, kata dia, Trains mengajukan permohonan bantuan penyelidikan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengelola Tangerang City,  yang dipandang Trains telah dengan sengaja melakukan tindak pidana pelanggaran yang merugikan masyarakat pengguna jalan. “Data, fakta, temuan, dan analisis hukum terlampir dilaporan kami,” ujarnya, dalam rilis yang dikirim ke redaksi TangerangNews.com.

Trains menurut dia, akan memberikan waktu selama 2 x 24 jam kepada Tangerang City untuk mengembalikan fungsi perlengkapan dan atau fungsi jalan sebagaimana mestinya. “Apabila tidak ditanggapi, kami akan mengerahkan massa untuk melakukan protes,” terangnya.

Sebelumnya diketahui trotoar itu dibongkar hanya untuk kepentingan komersil Tangerang City. Pihak Dinas Perhubungan  Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang ketika itu saling tuding, tidak ada yang memberikan izin. Bahkan, kedua instansti itu mengaku akan menutupnya kembali untuk kemudian membuat u-turn di dekat sekolah SDN Sukasari 4, tepat ditengah taman. Namun, hingga saat ini belum ada aksi dari kedua instansi yang berwenang tersebut. 
HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill