Connect With Us

Trotoar Dibongkar, Tangcity Dilaporkan ke Polres

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Januari 2014 | 15:20

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pengelola pusat perbelanjaan (Mall) Tangerang City (Tangcity) dilaporkan organisasi pusat studi kajian Tangerang Raya Institute (Trains)  ke Polres Metro Tangerang, Selasa (14/1). Laporan tersebut berkaitan dengan masalah trotoar yang berada di tengah jalan  dibongkar, untuk kemudian dijadikan pintu masuk kendaraan ke Tangcity.

“ Kami telah melakukan kajian dan penelitian lapangan, bahwa telah terjadi tindak pidana Pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilakukan oleh pengelola Tangerang City,” ujar Yudhistira Prasasta Direktur Utama Trains.

Untuk itu, kata dia, Trains mengajukan permohonan bantuan penyelidikan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengelola Tangerang City,  yang dipandang Trains telah dengan sengaja melakukan tindak pidana pelanggaran yang merugikan masyarakat pengguna jalan. “Data, fakta, temuan, dan analisis hukum terlampir dilaporan kami,” ujarnya, dalam rilis yang dikirim ke redaksi TangerangNews.com.

Trains menurut dia, akan memberikan waktu selama 2 x 24 jam kepada Tangerang City untuk mengembalikan fungsi perlengkapan dan atau fungsi jalan sebagaimana mestinya. “Apabila tidak ditanggapi, kami akan mengerahkan massa untuk melakukan protes,” terangnya.

Sebelumnya diketahui trotoar itu dibongkar hanya untuk kepentingan komersil Tangerang City. Pihak Dinas Perhubungan  Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang ketika itu saling tuding, tidak ada yang memberikan izin. Bahkan, kedua instansti itu mengaku akan menutupnya kembali untuk kemudian membuat u-turn di dekat sekolah SDN Sukasari 4, tepat ditengah taman. Namun, hingga saat ini belum ada aksi dari kedua instansi yang berwenang tersebut. 
BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill