Connect With Us

Trotoar Dibongkar, Tangcity Dilaporkan ke Polres

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Januari 2014 | 15:20

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pengelola pusat perbelanjaan (Mall) Tangerang City (Tangcity) dilaporkan organisasi pusat studi kajian Tangerang Raya Institute (Trains)  ke Polres Metro Tangerang, Selasa (14/1). Laporan tersebut berkaitan dengan masalah trotoar yang berada di tengah jalan  dibongkar, untuk kemudian dijadikan pintu masuk kendaraan ke Tangcity.

“ Kami telah melakukan kajian dan penelitian lapangan, bahwa telah terjadi tindak pidana Pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilakukan oleh pengelola Tangerang City,” ujar Yudhistira Prasasta Direktur Utama Trains.

Untuk itu, kata dia, Trains mengajukan permohonan bantuan penyelidikan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengelola Tangerang City,  yang dipandang Trains telah dengan sengaja melakukan tindak pidana pelanggaran yang merugikan masyarakat pengguna jalan. “Data, fakta, temuan, dan analisis hukum terlampir dilaporan kami,” ujarnya, dalam rilis yang dikirim ke redaksi TangerangNews.com.

Trains menurut dia, akan memberikan waktu selama 2 x 24 jam kepada Tangerang City untuk mengembalikan fungsi perlengkapan dan atau fungsi jalan sebagaimana mestinya. “Apabila tidak ditanggapi, kami akan mengerahkan massa untuk melakukan protes,” terangnya.

Sebelumnya diketahui trotoar itu dibongkar hanya untuk kepentingan komersil Tangerang City. Pihak Dinas Perhubungan  Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang ketika itu saling tuding, tidak ada yang memberikan izin. Bahkan, kedua instansti itu mengaku akan menutupnya kembali untuk kemudian membuat u-turn di dekat sekolah SDN Sukasari 4, tepat ditengah taman. Namun, hingga saat ini belum ada aksi dari kedua instansi yang berwenang tersebut. 
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill