Connect With Us

Urunan Beli Konsumsi untuk Paripurna, DPRD Tangerang Tak Makan Siang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Januari 2014 | 17:54

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine saat memimpin sidang paripurna (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 
TANGERANG-Akibat belum cairnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2014, wakil rakyat di Kota Tangerang harus menanggung biaya untuk membeli makanan dan minuman untuk mereka menggelar rapat paripurna.  Ya, meski APBD 2014 telah disahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berapa waktu lalu. Namun, hingga kini anggaran belum bisa dicairkan. Akibatnya, anggaran tidak bisa dipakai untuk menyediakan makan minum saat rapat paripurna. 

 Karena hal tersebut, para anggota DPRD Kota Tangerang berinisiatif melakukan urunan untuk menyediakan konsumsi bagi peserta rapat paripurna terbuka, yang agendanya mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait Raperda pajak daerah, Senin (27/1).
 
“Rapat hari ini tidak pakai APBD. Karenanya tidak makan siang, hanya snack makan dan minum hasil urunan anggota dewan.  Tidak banyak, satu orang cuma Rp 100 ribu, jadi kalau 50 orang sekitar Rp 5 juta,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine.
 
Menurut Herry, rapat sendiri digelar sekitar pukul 14.00 WIB, setelah jam makan siang, sehingga pihaknya tidak perlu menyediakan makan siang yang pengeluaran-nya tentu akan lebih besar.
 
 “Sebenarnya kalau paripurna internal sih tidak masalah kalau tidak ada makan minum. Tetapi kan ini paripurna terbuka , jadi tidak etis kalau tidak kita sediakan,” katanya. Herry menjelaskan, bahwa hal tersebut  terjadi karena APBD Kota Tangerang tahun 2014 baru bisa dicairkan pada tanggal 1 Februari. Sementara pihaknya harus segera mengesahkan raperda pajak daerah.
 
“Kalau paripurna menunggu tanggal 1, banyak kegiatan yang akan terhambat yang akhirnya merugikan masyarakat. Sedangkan ada 20 raperda yang diajukan wali kota pada tahun 2014 ini,” tukasnya.
 
Dia juga mejelaskan bahwa akibat terhambatnya pengesahan APBD selama satu bulan ini, anggaran kegiatan banyak yang tidak terserap. APBD hanya bisa digunakan untuk kegiatan rutin seperti membayar gaji pegawai dan membayar listrik. “Untuk di DPRD, angaran yang tidak terserap selama satu bulan sekitar Rp 2 miliar. Itu baru DPRD, bagaiama eksekutifnya. Jika tidak terserap akan jadi Silpa,” katanya.  

Aulia Epriya Kembara Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang mengatakan, pencairan memerlukan proses panjang dan pendataan. Jika, DPRD menunggu pencairan bisa Februari baru digelar. "Yang terpenting kan esensinya, bukan tidak menghormati tamu. Ya agar menghormati tamu juga kesepakatan bersama kita ururnan," ujarnya.
TagsDPRD
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

TANGSEL
Sekolah Rakyat di Tangsel Dipantau Seskab Teddy, Pastikan Program Berjalan

Sekolah Rakyat di Tangsel Dipantau Seskab Teddy, Pastikan Program Berjalan

Senin, 20 Oktober 2025 | 17:38

-Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangerang Selatan yang berlokasi di di Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Serpong Utara, menjadi sorotan tingkat pusat.

NASIONAL
10 Provinsi Ini Jadi Sarang Ormas, Di Banten Ada 24 Ribu

10 Provinsi Ini Jadi Sarang Ormas, Di Banten Ada 24 Ribu

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:37

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill