Connect With Us

Pemilik Kos di Tangerang Akan Dikenakan Pajak

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Januari 2014 | 20:58

Herry Rumawatine (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan pajak bagi kos-kosan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014. Rumah kos yang dikenai pajak hanya yang memiliki minimal 10 kamar atau lebih.
 
“Rumah kos dikenakan pajak 25 persen. Karena kalau lebih dari 10 pintu itu sudah termasuk komersil,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Selasa (28/1).
 
Menurut Herry, aturan tersebut sebenarnya telah dibelakukan dalam Perda 7/2010 tentang pajak daerah, namun hingga kini belum efektif. Padahal jika bisa berjalan, pajak tersebut dapat meningkatkan PAD.
 
“Perdanya belum efektif. Jadi kita mau efektifkan melalui Raperda perubahan atas Perda 7/2010. Raperda sedang dibahas dan sudah masuk tahap pandangan Fraksi terhadap jawaban wali kota atas raperda tersebut,” ujarnya.
 
Herry menambahkan, saat ini banyak kos-kosan di Kota Tangerang yang belum terserap pajaknya. Seperti dikawasan Kecamatan Neglasari  dan Jatiuwung. “Di Neglasari banyak kos-kosan dekat Bandara Soekarno Hatta, malah sudah seperti hotel, tapi tidak kena pajak itu. Makanya PAD dari sektor itu masih rendah,” ujarnya.
 
OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Jangan Keliru, Dokter Jelaskan Bedanya Super Flu dengan Influenza Biasa    

Jangan Keliru, Dokter Jelaskan Bedanya Super Flu dengan Influenza Biasa   

Jumat, 23 Januari 2026 | 15:21

Masyarakat umum dan orang tua banyak mempertanyakan apakah super flu merupakan penyakit baru atau berbeda dari influenza yang selama ini dikenal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill