Connect With Us

Bos Pabrik Kuali Dituntut 13 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Februari 2014 | 17:10

Terdakwa Yuki (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Bos pabrik kuali, Yuki Irawan, dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan perbudakan dan penganiayaan karyawannya,  di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (19/2).
 
Selain itu Yuki juga dituntut untuk membayar denda restitusi kepada 62 karyawannya sebesar Rp17,8 miliar.
 
Dalam surat tuntutannya JPU Agus menyatakan bahwa Yuki telah melanggar Pasal 2 UU No 21/2007 tentang perdagangan orang, Pasal 88 No 23/2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dan Pasal 24 UU 5/1984 tentang perindustrian.
 
“ Kami menuntut majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 13 tahun, dipotong masa tahanan. Dan membayar uang restitusi sebesar Rp 17,8 miliar,” katanya.
 
Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan, memberikan keterangan berbelit selama persidangan, tidak menyesal dengan perbuatannya, merugikan orang lain dan meresahkan masyarakat.
 
“Sementara yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” papar Agus.
 
Mendengar tuntutan tersebut, Yuki Irawan yang mengenakan baju kemeja putih celana hitam dan rompi tahanan hanya tertunduk diam. Dia pun menyatakan,  akan mengajukan pembelaan melalui kuasa hukumnya. “Saya serahkan pembelaan ke kuasa hukum,” katanya.
 
Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu (26/2) depan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Wajib Gratis, Asal Terpenuhi Syarat Ini

MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Wajib Gratis, Asal Terpenuhi Syarat Ini

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:42

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)

KOTA TANGERANG
100 Hari Pertama, Sachrudin-Maryono Dinilai On The Track Bangun Fondasi Pemerintahan

100 Hari Pertama, Sachrudin-Maryono Dinilai On The Track Bangun Fondasi Pemerintahan

Minggu, 1 Juni 2025 | 17:47

Memasuki 100 hari pertama masa kepemimpinannya, duet Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono, dinilai telah menunjukkan arah kerja yang jelas dan terukur.

BANDARA
Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:40

Asthara Skyfront City, kota mandiri yang dikembangkan Asthara Group di atas tanah lahan seluas 1.100 hektare, hadir berdampingan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TOKOH
Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:11

Kabar duka datang dari keluarga jurnalis ternama Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, tutup usia pada Senin, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill