Connect With Us

Bos Pabrik Kuali Dituntut 13 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Februari 2014 | 17:10

Terdakwa Yuki (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Bos pabrik kuali, Yuki Irawan, dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan perbudakan dan penganiayaan karyawannya,  di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (19/2).
 
Selain itu Yuki juga dituntut untuk membayar denda restitusi kepada 62 karyawannya sebesar Rp17,8 miliar.
 
Dalam surat tuntutannya JPU Agus menyatakan bahwa Yuki telah melanggar Pasal 2 UU No 21/2007 tentang perdagangan orang, Pasal 88 No 23/2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dan Pasal 24 UU 5/1984 tentang perindustrian.
 
“ Kami menuntut majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 13 tahun, dipotong masa tahanan. Dan membayar uang restitusi sebesar Rp 17,8 miliar,” katanya.
 
Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan, memberikan keterangan berbelit selama persidangan, tidak menyesal dengan perbuatannya, merugikan orang lain dan meresahkan masyarakat.
 
“Sementara yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” papar Agus.
 
Mendengar tuntutan tersebut, Yuki Irawan yang mengenakan baju kemeja putih celana hitam dan rompi tahanan hanya tertunduk diam. Dia pun menyatakan,  akan mengajukan pembelaan melalui kuasa hukumnya. “Saya serahkan pembelaan ke kuasa hukum,” katanya.
 
Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu (26/2) depan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa.
 
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

OPINI
Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:01

Jalan berlubang di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 kerap dikaitkan dengan musim hujan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak ruas jalan telah rusak sebelum hujan turun dan dibiarkan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill