Connect With Us

Bos Pabrik Kuali Dituntut 13 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Februari 2014 | 17:10

Terdakwa Yuki (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Bos pabrik kuali, Yuki Irawan, dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan perbudakan dan penganiayaan karyawannya,  di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (19/2).
 
Selain itu Yuki juga dituntut untuk membayar denda restitusi kepada 62 karyawannya sebesar Rp17,8 miliar.
 
Dalam surat tuntutannya JPU Agus menyatakan bahwa Yuki telah melanggar Pasal 2 UU No 21/2007 tentang perdagangan orang, Pasal 88 No 23/2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dan Pasal 24 UU 5/1984 tentang perindustrian.
 
“ Kami menuntut majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 13 tahun, dipotong masa tahanan. Dan membayar uang restitusi sebesar Rp 17,8 miliar,” katanya.
 
Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan, memberikan keterangan berbelit selama persidangan, tidak menyesal dengan perbuatannya, merugikan orang lain dan meresahkan masyarakat.
 
“Sementara yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” papar Agus.
 
Mendengar tuntutan tersebut, Yuki Irawan yang mengenakan baju kemeja putih celana hitam dan rompi tahanan hanya tertunduk diam. Dia pun menyatakan,  akan mengajukan pembelaan melalui kuasa hukumnya. “Saya serahkan pembelaan ke kuasa hukum,” katanya.
 
Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu (26/2) depan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa.
 
MANCANEGARA
Waduh, Indonesia Dinobatkan Jadi Negara Paling Malas Berjalan Kaki di Dunia 

Waduh, Indonesia Dinobatkan Jadi Negara Paling Malas Berjalan Kaki di Dunia 

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:34

Indonesia dinobatkan menjadi dengan negara dengan aktivitas berjalan kaki paling rendah.

TANGSEL
Buka Penjaringan Cawalkot Tangsel 2024, PSI Cari Sosok Berani Lakukan Perubahan

Buka Penjaringan Cawalkot Tangsel 2024, PSI Cari Sosok Berani Lakukan Perubahan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:50

DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Calon Wali Kota (Cawalkot) dan Wakil Wali Kota (Cawawalkot) 2024.

PROPERTI
Jangan Lewatkan, Ada Promo Gudang dari Duta Indah Starhub di Acara Topping Off

Jangan Lewatkan, Ada Promo Gudang dari Duta Indah Starhub di Acara Topping Off

Rabu, 8 Mei 2024 | 11:05

Duta Indah Starhub akan melakukan Topping Off sekaligus memberikan promo pada 18 Mei 2024 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill