Connect With Us

Unggah Soal Kewenangan Jalan Kota dan Provinsi, Netizen Malah Anggap Pemkot Tangerang Mau Cuci Tangan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 11 Februari 2026 | 20:08

Uji coba Flyover Cibodas, Kota Tangerang setelah selesai direnovasi, Rabu 28 Agustus 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Unggahan akun resmi Pemkot Tangerang @tangerangkota soal pembagian kewenangan jalan menuai beragam reaksi dari warganet.

Alih-alih dianggap sebagai bentuk edukasi, sebagian netizen justru menilai informasi tersebut upaya melempar tanggung jawab atas keluhan jalan rusak.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, Kota Tangerang memiliki total 6.330 ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah. 

Dari jumlah itu, kewenangan pengelolaan terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menyampaikan, pembagian kewenangan jalan mengacu pada fungsi dan statusnya.

“Pemahaman mengenai kewenangan jalan menjadi penting agar masyarakat mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan,” papar Taufik, Senin, 9 Februari 2026, lalu.

Ia merinci, dari total 6.330 ruas jalan, sebanyak 211 ruas merupakan jalan kota. Sementara 6.108 ruas lainnya termasuk jalan lokal dan lingkungan yang juga berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tangerang.

“Jalan-jalan ini berfungsi sebagai penghubung utama antarpermukiman, kawasan pelayanan publik, serta pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Selain itu, terdapat 6 ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, yakni Jalan Raya Serang (Jalan Merdeka hingga Jalan Gatot Subroto), Jalan Daan Mogot (Tangerang hingga batas DKI Jakarta), Jalan Jenderal Sudirman (akses Terminal Poris Plawad), Jalan Benteng Betawi (akses Terminal Poris Plawad), Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan K.S. Tubun.

Di tingkat provinsi, ada 5 ruas jalan yang dikelola Pemerintah Provinsi Banten, yaitu Jalan M.H. Thamrin Kota Tangerang, Jalan Raya Bypass Tangerang (Jalan Jenderal Sudirman), Jalan Raya Cikokol (Jalan Hasyim Ashari), Jalan Raya Ciledug (Jalan HOS Cokroaminoto), serta Jalan Raden Fatah (Ciledug).

Namun, penjelasan tersebut justru memicu perdebatan di kolom komentar. 

“Ini posting begini supaya warga gak berisik komplain jalan rusak ke PemKot? Kami warga atuh lapor ke Kota, mosok harus ke Serang? Ya kota silahkan lanjutkan ke prov/pusat. Lagipula jalan kota pun emang rapih semua? Dari jaman belum hujan banjir juga rusak2 di mana2,” tulis akun @johansebastian1902 dilihat Rabu, 11 Februari 2026.

Komentar senada datang dari akun @aspsmi, menurutnya unggahan itu bentuk pengalihan isu.

“Pengalihan isu, mentang2 banyak warga yg protes jalanan rusak, langsung bikin postingan beginian. Lucu,” kata akun @aspsmi.

“Lah bukan urusan kita itu jalan wewenang siapa? Pokoknya ada jalan rusak di area Tangerang yg benerin lah tinggal situ aja yg atur repot amat,” timpal akun @iksanlumut.

Sementara akun @nonyyohana menyoroti kondisi Jalan M. Toha yang diperbaiki secara tidak maksimal. 

“Kalau blm bisa maksimal dalam pengelolaan tata kota dan fasilitas kota, minimal klo ada instansi yg melakukan maintenance yg memerlukan pembongkaran jalan, harus di pastikan mereka mengembalikan seperti semula pak. Minimal jalan M.Toha gak rusak2 amat gara2 abis dibongkar tp benerinnya asal2an,” komentarnya.

Ada pula yang menilai persoalan ini seharusnya menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk dikoordinasikan. 

“Walikota adalah wali dari warga kota... keluh kesahnya apa sampaikan ke pusat.. jangan bilang ini bukan tugas kami,” kata akun @dadang_thaka.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KAB. TANGERANG
Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill