Connect With Us

Kampanye di Papan Reklame, Irgan Diperiksa Panwaslu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Maret 2014 | 18:42

Caleg DPR RI dari PPP Irgan Chairul Mahfidz ( / Rangga)

TANGERANG-Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfidz diperiksa Panwaslu Kota Tangerang terkait dugaan pelanggaran pemasangan atribut di papan reklame atau billboard, Senin (3/3).
 
Irgan datang ke Kantor Panwaslu Kota Tangerang di Jalan Veteran, sekitar pukul 16.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1,5 jam.
 
Usai pemeriksaan, Irgan mengatakan bahwa kedatangannya untuk memberikan klarifikasi pemasangan alat peraga dirinya di billboard yang dianggap melanggar peraturan KPU. Irgan merasa dirinya tidak melanggar karena pada alat peraganya tidak dicantumkan nomor urut dan dapil.
 
“Saya kira dengan tidak pasang nomor urut dan dapil itu bukan pelanggaran, tapi mungkin persepsi saya berbeda dengan peraturan KPU. Jadi saya menjelaskan supaya apa yang saya lakukan bisa dipahami oleh Panwaslu, sehingga kedepannya tidak ada masalah,” paparnya.
 
Menurut Mantan Sekjen PPP ini, banyak caleg melakukan hal yang sama, bahkan lebih banyak. Untuk itu, dia berharap agar panwaslu tidak tebang pilih dalam menindakan. “Semoga panwaslu tidak diskriminatif karena masih banyak yang melakukan pelanggaran itu,” ujarnya.
 
Setelah pemeriksaan tersebut, Irgan akan segera mencopot billboard dirinya yang dianggap melanggar. “Tentu akan saya copot, karena saya taat peraturan dan agar demokrasi di Kota Tangerang berjalan baik,” tukasnya.
 
Sementara Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan bahwa pemanggilan Irgan berdasarkan hasil temuan di lapangan. Menurutnya, hal tersebut dianggap melanggar Peraturan KPU no 15/2013 pasal 17.
 
“Berdasarkan ketentuan caleg DPR RI hanya boleh pasang alat peraga di baliho di tiap desa satu. Untuk itu kami minta agar billboardnya dicopot,” ujarnya.
 
Terkait jenis pelanggaran Irgan, Takhono belum bisa memutuskan sebelum memeriksa saksi-saksi, termasuk pengusaha billboard. “Nanti kita mintai keterangan dulu semuanya, lalu dilakukan kajian untuk memutuskan apakah ini pelanggaran administrasi atau pidana,” paparnya.
 
Selain Irgan, Panwasalu juga telah memanggil lima caleg yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Sudah kami layangkan surat, nanti akan segera kita periksa,” ujar Takhono.
BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill