Connect With Us

Sudah Bantu-bantu Keluarga Dewi, Tapi tetap Ditolak Penyebab Gugum Murka

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 April 2014 | 11:17

Jenazah keluarga Dewi yang tewas ditangan Gugum (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Ramadhan Gumilang alias Gugum, 25, sebelum melakukan pembunuhan, sempat meminta izin kepada Herawati Ibu kekasihnya Dewi, untuk kembali menjalani hubungan dengan Dewi.

"Ketika itu tersangka habis makan siang berama keluarga korban. Lalu ayah dewi (Dukut) masuk ke kamar karena sedang sakit, istrinya ke dapur dan anaknya Prasetyo yang bungsu sedang main komputer di lantai dua. Tersangka menghampiri Herawati dan minta izin untuk bisa pacaran lagi dengan Dewi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, Rabu (30/4).

Menurut Kasat hubungan Dewi dan Gugum sempat berjalan selama 7 tahun sempat berakhir. Dewi memutuskan Gugum pada tahun 2013. Meski telah putus, Gugum masih berhubungan baik dengan keluarga Dewi dan menunggunya kembali berpacaran.
Namun saat dimintai izin, Herawati menolak Gugum karena masih menganggur. Sedangkan Dewi sendiri sudah bekerja dan punya penghasilan sendiri.

"Ibunya bilang, hidup itu harus realistis, kamu kan menganggur. Nanti gimana membiayai hidup Dewi. Tapi kalau nanti Dewi ada yang melamar saat kamu masih pengangguran, ya itu terserah Dewi untuk memutuskan, karena dia sudah dewasa," terang Kasat mencontohkan ucapaan Herawati.

Penolakan itu akhirnya membuat Gugum kesal. Sebelumnya dia pun meminta balikan dengan Dewi tapi ditolak. Padahal, dia merasa sudah berkorban dengan bantu-bantu keluarga Dewi di rumah.

"Akhirnya dia nekat membunuh keluarga Dewi dengan menggunakan kunci inggris yang dia ambil di bengkel rumah korban," jelas Kasat.

Gugum sendiri diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman 12 tahun penjara. Ditanya apakah ada unsur perencanaan, Kasat menyatakan harus dibuktikan dengan pemeriksaan lebih dalam.

"Sementara diancam pembunuhan biasa. Untun unsur Pasal 340 KUHP harus melalui proses pengembangan, sampai saat ini belum ada arah kesitu," jelasnya.
 
BANDARA
Imigrasi Bandara Soetta Amankan 11 WNA di Apartemen dan Perusahaan Tangerang

Imigrasi Bandara Soetta Amankan 11 WNA di Apartemen dan Perusahaan Tangerang

Kamis, 5 November 2026 | 20:04

Diduga melanggar batas waktu izin tinggal, sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Minggu, 1 November 2026 | 19:32

Ratusan siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA mengikuti Model United Nations Syafana Islamic School (Munsya) 2026 yang digelar di Gedung Ade Kismantoro Secondary pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.

NASIONAL
PLN Raih Penghargaan Energi Subroto 2026, Ini Kategori yang Dimenangkan

PLN Raih Penghargaan Energi Subroto 2026, Ini Kategori yang Dimenangkan

Kamis, 5 November 2026 | 19:15

Dua anak usaha PT PLN (Persero), yakni PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP), meraih penghargaan dalam ajang Energi Subroto 2026 yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat, 23 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill