Connect With Us

Puluhan Caleg Gagal Demo Panwaslu Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Mei 2014 | 17:17

Puluhan Caleg Gagal Demo Panwaslu Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Calon Anggota Legislatif dari berbagai Partai Politik (Parpol) serta sejumlah ormas dari Laskar Merah Putih, Aliansi Indonesia dan Pendekar Banten, kembali melakukankasi demo, Jumat (9/5). Kali ini sasarannya adalah Kantor Panwaslu Kota Tangerang di Jalan Veteran.

Para caleg tersebut memprotes terkait lamban-nya proses penanganan laporan-laporan kecurangan Pileg 2014 yang masuk ke Panwaslu. Kecurangan tersebut kebanyakan membuat mereka gagal lolos dalam Pileg.

"Banyak kecurangan-kecurangan hasil temuan di lapangan yang kita laporkan ke Panwaslu. Tapi sampai saat ini, masih banyak yang belum diproses," tukas  caleg DPRD Kota Tangerang dari Partai Hanura Imas Hilatunnisah.

Dia menyatakan, bahwa kecurangan yang terjadi ini telah terstruktur dan sistematis, sehingga merugikan dirinya dan caleg lain yang tergabung dalam  Aliansi Calon Anggota Legislatif.
"Saya salah satu korbannya, suara saya banyak yang hilang. Pemilu yang berjalan dengan buruk karena kecurangan, akan mewariskan anggota dewan yang buruk," tukasnya.

Caleg Hanura lainnya, Muhammad Firdaus juga menuntut agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena banyaknya kecurangan yang membuat hasil pleno perolehan suara yang ditetapkan KPU disanksikan kebenarannya.

"Kami menuntut Panwaslu merekomendasikan PSU untuk melakukan PSU, karena pemilihan kemarin itu hasil rekayasa uang," tukasnya.

Anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, dari 31 laporan dugaan kecurangan yang masuk ke Panwaslu itu ada yang telah diproses dan masih diproses. Pihaknya akan menyikapi semua laporan sesuai dengan peraturan.

"Kita menegaskan bahwa semua temuan dugaan kecurangan kita sikapi dengan profesional dan objektif. Namun apapun bentuk pelanggaran, sudah ada wadahnya. Apakah tekait pidana, kode etik atau administrasi. Kalau hasil kajiannya melanggar pidana ya diteruskan ke kepolisian, kalau kode etik ke DKPP, kalau administrasi ke KPU," tukasnya.

Terkait tuntutan untuk dilakukannya PSU, pihaknya akan mengkaji dulu dari laporan para caleg tersebut. "kita lihat materi apa yang disampaikan, kalau itu ranah administrasi ya kita sampaikan ke KPU untuk PSU," jelasnya.
 
OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill