Connect With Us

Perda CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:57

HMZ-Iskandar Zulkarnain seusai menjalani pemeriksaan tes kesehatan. (TangerangNews / Rangga)

 
TANGERANG-Meski telah disahkan sejak tiga tahun yang lalu, namun Perda Kota Tangerang no 8/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan  atau Coorporate Social Responsibility (CSR), belum berjalan maksimal.
 
Akibatnya, banyak warga miskin yang tidak mendapat kesejahteraan dari perusahaan yang berdiri di dekat tempat tinggalnya.
 
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tangerang Iskandar Zulkarnain, saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota Tentang 4 Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (14/5).
 
Menurutnya, Perda CSR yang merupakan turunan dari UU No 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas (PT), tidak berjalan maksimal karena belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur secara detail pelaksaan perda tersebut.
 
"Jadi sebagian besar perusahaan di Kota Tangerang belum menggelontorkan dana CSR nya untuk masyarakat," jelasnya.
 
Dia mencontohkan, masyarakat di sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, khususnya Kecamatan Neglasari. Kondisi ekonomi masyarakat disana sangat tidak seimbang dengan bandara yang terjadi transaksi jutaan rupiah setiap harinya.
 
"Kontribusi Bandara sudah bagus, tapi pengelolaan CSR nya belum dilakukan secara maksimal," ujar Iskandar.
 
Iskandar mengatakan, ada ribuan industri di Kota Tangerang, jika dikumpulkan dana CSR nya bisa mencapai ratusan miliar. Kalau itu diplot ke dalam tujuh program piroritas pemkot, seperti infratruktur, kesehatan dan pendidikan, dipastikan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
"Selama ini perusahaan menggelontorkan CSR tidak terkoordinir, tapi masing-masing. Untuk itu kita minta desak agar dibuat Perwal, supaya ada organisasinya dan pengawasnya," katanya.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, nanti pihaknya akan mengecek ke bagian hukum. Kalau memang belum ada, dirinya kan segera membentuk Perwal tersebut.
 
WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill