Connect With Us

Perda CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:57

HMZ-Iskandar Zulkarnain seusai menjalani pemeriksaan tes kesehatan. (TangerangNews / Rangga)

 
TANGERANG-Meski telah disahkan sejak tiga tahun yang lalu, namun Perda Kota Tangerang no 8/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan  atau Coorporate Social Responsibility (CSR), belum berjalan maksimal.
 
Akibatnya, banyak warga miskin yang tidak mendapat kesejahteraan dari perusahaan yang berdiri di dekat tempat tinggalnya.
 
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tangerang Iskandar Zulkarnain, saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota Tentang 4 Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (14/5).
 
Menurutnya, Perda CSR yang merupakan turunan dari UU No 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas (PT), tidak berjalan maksimal karena belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur secara detail pelaksaan perda tersebut.
 
"Jadi sebagian besar perusahaan di Kota Tangerang belum menggelontorkan dana CSR nya untuk masyarakat," jelasnya.
 
Dia mencontohkan, masyarakat di sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, khususnya Kecamatan Neglasari. Kondisi ekonomi masyarakat disana sangat tidak seimbang dengan bandara yang terjadi transaksi jutaan rupiah setiap harinya.
 
"Kontribusi Bandara sudah bagus, tapi pengelolaan CSR nya belum dilakukan secara maksimal," ujar Iskandar.
 
Iskandar mengatakan, ada ribuan industri di Kota Tangerang, jika dikumpulkan dana CSR nya bisa mencapai ratusan miliar. Kalau itu diplot ke dalam tujuh program piroritas pemkot, seperti infratruktur, kesehatan dan pendidikan, dipastikan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
"Selama ini perusahaan menggelontorkan CSR tidak terkoordinir, tapi masing-masing. Untuk itu kita minta desak agar dibuat Perwal, supaya ada organisasinya dan pengawasnya," katanya.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, nanti pihaknya akan mengecek ke bagian hukum. Kalau memang belum ada, dirinya kan segera membentuk Perwal tersebut.
 
HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Dicokok Bareskrim Terkait Dugaan Peredaran Narkotika

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Dicokok Bareskrim Terkait Dugaan Peredaran Narkotika

Senin, 27 Juli 2026 | 12:56

Kepolisian Republik Indonesia kembali menindak tegas oknum polisi yang mencoreng institusi. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill