Connect With Us

Baru Nikah Satu Tahun, Fauzi Jajal Edarkan 72 Kg Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Mei 2014 | 12:23

Fauzi dan barang bukti ganja (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Ahmad Fauzi, 19, dibekuk aparat Polsek Tangerang, karena mengedarkan ganja. Dalam pengerebekan di rumahnya di Kelurahan Pamojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis (15/5), petugas mendapatkan 72 Kg ganja kering di siap edar.

Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna Jaya mengatakan, Fauzi mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar bernama Hendri. Awalnya dia mendapat ganja sebanyak 115 Kg. Sebanyak 43 Kg sudah dia jual.

"Sisanya 72 Kg kita dapat dirumahnya . Tersangka diperintah menjualnya, kalau habis dia diberi imbalan Rp13 juta," katanya, Jumat (24/5).

Kapolsek menduga tersangka merupakan pemain lama dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dia menjual ganja tersebut di wilayah Kota Tangerang ke semua kalangan.

"Siapapun yang pesan dia jual. Kalau pesan satuan dia jual Rp 2 juta per Kg. Kalau borongan Rp 900 ribu per kg," katanya.

Kapolsek menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran naroba jenis ganja di wilayah Pakojan. Setelah memastikan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. "Di rumahnya kita berhasil dapatkan 72 Kg. Nilai estimasinya Rp 114 juta," ungkapnya.

Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya tengah memburu Hendri yang mengirim ganja tersebut kepada Fauzi. Pihaknya pun belum memastikan tersangka merupakan jaringan mana.

"Kita kejar terus sampai bandar utamanya tertangkap," katanya.

Sementara Fauzi mengaku bahwa dirinya baru sekali menedarkan ganja. Dia melakukannya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Saya baru nikah satu tahun, butuh uang untuk setiap bulannya," jelasnya.
 
 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill