Connect With Us

Nenek Fatimah Minta Bantuan MUI

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Oktober 2014 | 16:49

Nenek Fatimah di Sidang Perdatanya dengan agenda kesimpulan penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (21/10). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Nenek Fatimah, 90, yang digugat menantu, Nurhakim, dan anak kandungnya, Nurhana, sebesar Rp1 miliar karena kasus sengketa tanah, meminta bantuan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.
 
Kuasa hukum Fatimah, Aris Purnomo Hadi menjelaskan, pihaknya telah mengajukan surat kepada MUI agar memfasilitasi terkait persoalan sengketa di dalam keluarga tersebut.
 
“Kita mau minta bantuan tokoh agama untuk memberi pencerahan buat penggugat, sengketa ini kan masih satu keluarga,” jelasnya usai sidang perdata dengan agenda kesimpulan penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (21/10).
 
Terkait tawaran mediasi dari penggugat yang ditolak Fatimah, Aris membantah hal tersebut. Menurutnya mediasi dilakukan sebelum sidang pokok perkara, karena itu merupakan prosedur di persidangan perdata. Dalam mediasi itu tidak ada kesepakatan antara kedua pihak.
 
“Mereka menawarkan tanah tersebut dijual lalu hasilnya dibagi dua, tapi kami keberatan, nanti Hj Fatimah tinggal dimana. Dia sudah 27 tahun tinggal disitu bersama anak-anaknya,” jelasnya.
 
Sementara terkait kesimpulan yang diberikan kepada Ketua Majelis Hakim, Aris menjelaskan bahwa isi surat tersebut tidak hanya membeberkan kebenaran formil, tapi juga kebenaran materil. 
 
Diantaranya, Hj Fatimah sudah tinggal selama 27 tahun di tanah tersebut dan membayar bayar pajak. Selain itu juga sertifikat tanah masih ditangan dia.
 
“Mudah-mudahan hakim bisa memberikan keputusan seadil-adilnya,” ungkapnya.
 
Kuasa Hukum Penggugat, M Singarimbun mengatakan, dalam kesimpulannya pihaknya konsisten dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, diantaranya belum ada pengalihan nama sertifikat tanah dari Nurhakim kepada keluaga Fatimah.
 
“Sertifikat masih atas nama klien kita, merek bilang sudah beli tanah itu, tapi tidak ada buktinya. Secara yuridis itu bukti yang kita pegang.  Namun bagaimana keputusannya nanti menjadi domain hakim,’” tukasnya.
 
Dia juga masih memberikan kesempatan kepada pihak Hj Fatimah untuk mediasi sebelum hakim memutuskan perkara pada minggu depan.

 “Dari dulu kami sudah mau mediasi, tapi yang bersangkutan menolak. Sampai sekarang kami masih berikan waktu. Mediasi ini juga diminta hakim,” kata Singarimbun.
 
 
OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

KOTA TANGERANG
Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Rabu, 2 Juli 2025 | 22:47

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyempatkan diri untuk meninjau langsung proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahap I di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill