TANGERANG-Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Senin (27/10).
Mereka menuntut penetapan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar Rp 3.770.690 per bulan.
Koordinator Kabut Bergerak Sunarno mengatakan,angka KHL 2015 tersebut berdasarkan perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) 2014 sebesar Rp 2.444.301 ditambah komponen survey sebesar Rp 1.326.389 atau 54,3%.
Adapun rincian Rp 1,3 juta tersebut adalah Inflasi Progresif Rp 207.765 (8,5%), Pertumbuhan Ekonomi (4,4%), Insentif Perumahan Rp 200.000 (8%), Insentif Transport Rp 200.000 (8%), Insentif Sosial Rp 122.215 (5%) dan Insentif Kenaikan Harga BBM Rp 488.860 (20%).
"Hitungan tersebut sudah berdasarkan hasil survei kita di lapangan. Angka itu sudah sesuai dengan KHL buruh di Kota Tangerang," jelasnya.
Selain KHL, mereka juga menuntut pemerintah mencabut Inpres No 9/2013 yang membatasi kenaikan upah hanya sebatas upah minimum dan mengekang perjuangan buruh secara umum.
"Kami juga menuntut Revisi Permenaker No 13/2012, karena tidak sesuai kebutuhan hidup layak yang sebenarnya," tukas Sunarno.