Connect With Us

2.000 Miras Ilegal Dimusnahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Oktober 2014 | 17:39

Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan sebanyak dua ribu lebih botol minuman keras (Miras) dari satu kasus dengan terdakwa Yohanes Antonius, Kamis (30/10). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan sebanyak dua ribu lebih botol minuman keras (Miras) dari satu kasus dengan terdakwa Yohanes Antonius, Kamis (30/10).
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Raymond Ali mengatakan, pemusnahan miras dengan berbagai merek tersebut sesuai dengan Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2233/PID.SUS/2013/PN Tangerang. Kasus tersebut, lanjutnya, sudah diputuskan pada tanggal 22 Januari 2014 lalu dengan terdakwa Yohanes Antonius.
 
"Kasus ini sudah ada putusan dan ditangani oleh bea cukai," katanya.
 
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya 1.080 botol MMEA jenis Brandy merk Aquardente Catuas, 711 botol jenis Whisky merk Mansion, 720 botol jenis Vodka merk Big Boss dan lainnya.
 
“Sebagian besar, ribuan botol miras tersebut disita karena tanpa pita cukai. Ada juga barang bukti lainnya seperti label merk, lakban perekat karton, stempel dan tutup botol,” ujar Raymond.
 
Kepala Rupbasan Kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang Sardjono mendukung langkah pemusnahan ribuan botol miras tersebut.  Sebab, putusan atas kasusnya sudah inkrah dan barang bukti sudah bisa dimusnahkan. Kedepannya, pemusnahan terhadap barang bukti lainnya pun harus segera dilakukan.
 
“Hal ini agar barang bukti tidak menumpuk di Rupbasan mengingat lokasinya sangat terbatas. Kami harap kedepannya barang bukti yang kasusnya sudah diputus, bisa segera di musnahkan," jelasnya.
 
Dalam proses pemusnahan tersebut, dihadiri sejumlah perwakilan dari Kejari, Kejati, Bea Cukai, Rupbasan dan lainnya. Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mobil alat berat.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026

Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:09

Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pemerintah membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026.

BISNIS
8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:56

Kinerja tim merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi. Untuk memastikan tujuan bisnis tercapai, perusahaan perlu menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dan memantau pencapaiannya secara rutin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill