Connect With Us

2.000 Miras Ilegal Dimusnahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Oktober 2014 | 17:39

Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan sebanyak dua ribu lebih botol minuman keras (Miras) dari satu kasus dengan terdakwa Yohanes Antonius, Kamis (30/10). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan sebanyak dua ribu lebih botol minuman keras (Miras) dari satu kasus dengan terdakwa Yohanes Antonius, Kamis (30/10).
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Raymond Ali mengatakan, pemusnahan miras dengan berbagai merek tersebut sesuai dengan Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2233/PID.SUS/2013/PN Tangerang. Kasus tersebut, lanjutnya, sudah diputuskan pada tanggal 22 Januari 2014 lalu dengan terdakwa Yohanes Antonius.
 
"Kasus ini sudah ada putusan dan ditangani oleh bea cukai," katanya.
 
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya 1.080 botol MMEA jenis Brandy merk Aquardente Catuas, 711 botol jenis Whisky merk Mansion, 720 botol jenis Vodka merk Big Boss dan lainnya.
 
“Sebagian besar, ribuan botol miras tersebut disita karena tanpa pita cukai. Ada juga barang bukti lainnya seperti label merk, lakban perekat karton, stempel dan tutup botol,” ujar Raymond.
 
Kepala Rupbasan Kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang Sardjono mendukung langkah pemusnahan ribuan botol miras tersebut.  Sebab, putusan atas kasusnya sudah inkrah dan barang bukti sudah bisa dimusnahkan. Kedepannya, pemusnahan terhadap barang bukti lainnya pun harus segera dilakukan.
 
“Hal ini agar barang bukti tidak menumpuk di Rupbasan mengingat lokasinya sangat terbatas. Kami harap kedepannya barang bukti yang kasusnya sudah diputus, bisa segera di musnahkan," jelasnya.
 
Dalam proses pemusnahan tersebut, dihadiri sejumlah perwakilan dari Kejari, Kejati, Bea Cukai, Rupbasan dan lainnya. Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mobil alat berat.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill