Connect With Us

2.000 Miras Ilegal Dimusnahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Oktober 2014 | 17:39

Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan sebanyak dua ribu lebih botol minuman keras (Miras) dari satu kasus dengan terdakwa Yohanes Antonius, Kamis (30/10). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan sebanyak dua ribu lebih botol minuman keras (Miras) dari satu kasus dengan terdakwa Yohanes Antonius, Kamis (30/10).
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Raymond Ali mengatakan, pemusnahan miras dengan berbagai merek tersebut sesuai dengan Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2233/PID.SUS/2013/PN Tangerang. Kasus tersebut, lanjutnya, sudah diputuskan pada tanggal 22 Januari 2014 lalu dengan terdakwa Yohanes Antonius.
 
"Kasus ini sudah ada putusan dan ditangani oleh bea cukai," katanya.
 
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya 1.080 botol MMEA jenis Brandy merk Aquardente Catuas, 711 botol jenis Whisky merk Mansion, 720 botol jenis Vodka merk Big Boss dan lainnya.
 
“Sebagian besar, ribuan botol miras tersebut disita karena tanpa pita cukai. Ada juga barang bukti lainnya seperti label merk, lakban perekat karton, stempel dan tutup botol,” ujar Raymond.
 
Kepala Rupbasan Kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang Sardjono mendukung langkah pemusnahan ribuan botol miras tersebut.  Sebab, putusan atas kasusnya sudah inkrah dan barang bukti sudah bisa dimusnahkan. Kedepannya, pemusnahan terhadap barang bukti lainnya pun harus segera dilakukan.
 
“Hal ini agar barang bukti tidak menumpuk di Rupbasan mengingat lokasinya sangat terbatas. Kami harap kedepannya barang bukti yang kasusnya sudah diputus, bisa segera di musnahkan," jelasnya.
 
Dalam proses pemusnahan tersebut, dihadiri sejumlah perwakilan dari Kejari, Kejati, Bea Cukai, Rupbasan dan lainnya. Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mobil alat berat.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BISNIS
1 Dolar AS Tembus Rp17.105, Catat Rekor Nilai Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah

1 Dolar AS Tembus Rp17.105, Catat Rekor Nilai Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah

Selasa, 7 April 2026 | 19:50

Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan mencatat level terendah baru sepanjang sejarah pada perdagangan Selasa, 7 April 2026. Mata uang Garuda ditutup di posisi Rp17.105 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 70 poin atau 0,41 persen

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BANTEN
Pemprov Banten Kaji Bus Antar-Jemput ASN ke ke Kantor, Masih Tunggu Restu Gubernur

Pemprov Banten Kaji Bus Antar-Jemput ASN ke ke Kantor, Masih Tunggu Restu Gubernur

Rabu, 8 April 2026 | 12:51

Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji rencana penyediaan bus antar-jemput bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill