Connect With Us

Banyak Komplain, 20 Persen Objek Pajak di Kota Tangerang Bermasalah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 November 2014 | 18:05

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sekitar 20 persen dari 400.000 objek pajak di Kota Tangerang,  khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak bisa masuk pendapatan asli daerah (PAD) lantaran bermasalah. Kepala Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB,  Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Tonny Erawan mengatakan, berdasarkan data objek pajak yang dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah Kota Tangerang, sekitar 80 persen-nya bisa diakui.

 “Sedangkan yang 20 persen-nya masih penelitian lebih lanjut karena banyak objek pajak yang sudah berubah, itu diketahui dari database atau wajib pajak yang aktif mengkomplain,” katanya, Minggu (23/11/2014).

 Menurut Tonny, permasalahan yang ditemukan yakni seperti tanah yang sudah dijual sebagian atau seluruhnya oleh si pemilik atau tanah yang kena fasos fasum.

“Laporan-laporan ini kita himpun sebegai bahan verifikasi basis data,” ujarnya. Pihaknya juga menerjunkan petugas ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan dari wajib pajak agar tidak terjadi kesalahan pada basis data.

“Jangan sampai datanya kita hapus, ternyata ada yang mengklaim. Kalau pun ada yang mengklaim tanah, kita minta bukti kepemilikannya, lalu cocokan dengan bukti fisiknya. Kalau perayaratan formal sudah memenuhi baru kita lakukan tindakan,” jelasnya.
Tonny menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan PBB pasca dilimpahkan dari pemerintah pusat. Pelimpahan tersebut, kata dia, meningkatkan PAD daerah lebih besar.
 
“Tadinya daerah hanya menerima 64,8 persen. Karena yang mengelola pusat. Sekarang daerah menerima 100 persen, karena mengelola sendiri. Dari 400.000 objek pajak, memilik potensi PAD sebesar Rp300 miliar,” jelasnya.

 Sedangkan perkembangan objek pajak per tahunnya, lanjut Tonny, sekitar 3 persen atau 12 ribu. Sehingga proyeksi PBB tahun 2015 sekitar Rp329 miliar.
 
OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill