Connect With Us

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Suasana para Guru Honorer meninggalkan ruangan usai beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Kamis (21/2/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

”Bahwa tidak akan ada, beliau (Menteri PANRB) menyampaikan ya, tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani dikutip dari detikcom, Selasa 12 Mei 2026.

Ia mengatakan surat edaran tersebut justru disiapkan untuk memberikan kepastian penataan guru non-ASN agar nantinya memiliki peluang mengikuti proses seleksi ASN secara lebih terstruktur.

Nunuk menyebut pemerintah bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini masih membahas kebutuhan formasi guru yang akan dibuka pada seleksi berikutnya.

"Beliau (Menteri PANRB) menyampaikan bahwa para guru-gurunya non-ASN nanti akan buka seleksi yang adil, adil dan berpihak pada guru-guru," katanya.

Ia menambahkan mekanisme seleksi maupun jumlah formasi saat ini masih dalam tahap perumusan. Pemerintah juga masih melakukan pemetaan distribusi guru di berbagai daerah sebelum menentukan kebutuhan rekrutmen baru.

Sementara proses penataan berlangsung, Nunuk meminta seluruh guru non-ASN tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa dan tidak terpengaruh isu yang belum pasti.

"Guru-guru ya tetap bertugas saja seperti mana mestinya, sambil penataan terus dilakukan. Jadi ini sebenarnya bentuk perhatian pemerintah," ucapnya.

Selain membuka peluang seleksi ASN, pemerintah juga disebut sedang memprioritaskan redistribusi tenaga pengajar agar kebutuhan guru di tiap daerah dapat lebih merata.

Sebelumnya, terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan guru honorer terkait kemungkinan pengurangan tenaga pengajar non-ASN di sekolah-sekolah daerah.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
1.570 Peserta Ikut Seleksi Wawancara Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 

1.570 Peserta Ikut Seleksi Wawancara Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59

Sebanyak 1.570 peserta yang lolos tahap administrasi Program Beasiswa Gemilang 2026 menjalani seleksi wawancara yang berngsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa, 12 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill