Connect With Us

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Suasana para Guru Honorer meninggalkan ruangan usai beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Kamis (21/2/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

”Bahwa tidak akan ada, beliau (Menteri PANRB) menyampaikan ya, tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani dikutip dari detikcom, Selasa 12 Mei 2026.

Ia mengatakan surat edaran tersebut justru disiapkan untuk memberikan kepastian penataan guru non-ASN agar nantinya memiliki peluang mengikuti proses seleksi ASN secara lebih terstruktur.

Nunuk menyebut pemerintah bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini masih membahas kebutuhan formasi guru yang akan dibuka pada seleksi berikutnya.

"Beliau (Menteri PANRB) menyampaikan bahwa para guru-gurunya non-ASN nanti akan buka seleksi yang adil, adil dan berpihak pada guru-guru," katanya.

Ia menambahkan mekanisme seleksi maupun jumlah formasi saat ini masih dalam tahap perumusan. Pemerintah juga masih melakukan pemetaan distribusi guru di berbagai daerah sebelum menentukan kebutuhan rekrutmen baru.

Sementara proses penataan berlangsung, Nunuk meminta seluruh guru non-ASN tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa dan tidak terpengaruh isu yang belum pasti.

"Guru-guru ya tetap bertugas saja seperti mana mestinya, sambil penataan terus dilakukan. Jadi ini sebenarnya bentuk perhatian pemerintah," ucapnya.

Selain membuka peluang seleksi ASN, pemerintah juga disebut sedang memprioritaskan redistribusi tenaga pengajar agar kebutuhan guru di tiap daerah dapat lebih merata.

Sebelumnya, terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan guru honorer terkait kemungkinan pengurangan tenaga pengajar non-ASN di sekolah-sekolah daerah.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill