Connect With Us

Pembangunan U-turn MH Thamrin Distop

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Desember 2014 | 17:44

Komisi IV DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat melakukan sidak ke U-turn yang berjarak 300 meter dari Transmart. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- U-turn atau putaran balik arah di Jalan MH Thamrin yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten dinilai bermasalah. Pasalnya, selain tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah Kota Tangerang, proses pembangunan U-turn ini juga merusak taman dan menyebabkan kemacetan jalan.
 
Karena hal itu, Komisi IV DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat melakukan sidak  ke U-turn yang berjarak 300 meter dari Transmart itu. Dari hasil sidak, DPRD memutuskan untuk menutup U turn tersebut.
 
“Kita akan buat rekomendasi ke Dishub dan DKP untuk mentutup U-turn ini. Selain itu juga kita minta agar pengerjaan U-turn dihentikan sementara,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin, Kamis (18/12).
 
Rekomendasi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP)  No 38/2007 Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dimana setiap pembangunan yang berdampak pada daerah lokal, harus melibatkan pemerintah daerah setempat.
 
“Memang Jalan MH Thamrin merupakan kewenangan Provinsi, jadi bisa membangun U-turn. Namun pembangunannya berdampak pada Kota Tangerang. Karena itu tetap perlu melihat kajian dan izin pemerintah lokal,” kata Apanudin.
 
Sementara dari hasil hearing dengan dinas terkait, mereka belum memberikan persetujuan terhadap pihak Pemprov Banten. Apanudin pun tidak menampik terkait dugaan kepentingan pihak swasta dibalik pembangunan U-turn demi keuntungan komersil.
 
“Memang pembukaan U-turn di Kota Tangerang mempunyai dampak atau kepentingan-kepentingan dari pihak pengusaha. Hal ini tentunya akan berdampak pada kecemburuan  pengusaha lain yang berada di jalur jalan ini. Selain itu juga akan merugikan masyarakat jika dasar kajiannya tidak tepat,” tukasnya.
 
Sementara Kepala Dishub Kota Tangerang Herman Suwarman mengaku bahwa pembangunan U-turn di Jalan MH Thamrin tersebut kerap membuat kemacetan dan rawan kecelakaan, karena tidak dilengkapi dengan rambu keamanan yang memadai.
“Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi. Kita hanya bisa memberikan saran,” katanya.
 
Dirinya mengaku pernah diundang rapat oleh Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Banten terkait pembangunan U-turn tersebut. Pemprov beralasan, pembangunan U-turn dimaksudkan untuk mengurangi beban kemacetan di Fly Over Cikokol.
 
“Koordinasi memang ada, tapi tidak membicarakan kesepakatan. Tau-tau sudah dibangun aja. Sampai saat ini belum ada instruksi dari Pak Walikota, tapi beliau menyatakan menolak pembangunan U-turn ini. Kita juga menunggu hasil rekomendasi dari DPRD untuk menindak lanjutinya,” kata Herman.
 
TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill