Connect With Us

Pembangunan U-Turn Rusak 700 Tanaman, Pemprov Diminta Ganti Rugi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Desember 2014 | 17:53

Pembangunan U-Turn Rusak 700 Tanaman, Pemprov Diminta Ganti Rugi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pembangunan U-turn atau putaran balik arah di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten telah merusak ratusan tanaman di median jalan tersebut. Karena itu Pemerintah Kota Tangerang menuntut Pemprov Banten mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
 
“Pembanguna U-Turn  ini kan membongkar median jalan sepanjang 7 meter. Jadi ada sekitar 700 tanaman dan 3 segmen pagar besi yang dirusak, tanpa sepengetahuan kita. Padahal tanaman itu dari APBD Kota Tangerang,” kata Kepala Dinas Keberihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto, saat sidak U-Turn bersama anggota Komisi IV DPRD setempat Kamis (18/12).
 
Menurut Ivan, tanaman yang dirusak itu terdiri dari berbagai jenis dengan harga mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Untuk itu pihaknya menuntut Pemprov mengganti tanaman tersebut. “Tanaman untuk penghijauan yang sudah kita bangun susah payah dibongkar sepihak, tentu  harus ada penggantian,” tukasnya.
 
Dijelaskannya, dalam pembangunan U-turn tersebut, pihaknya memang telah diundang untuk koordinasi oleh Pemprov Banten. Namun pihaknya  tidak sepakat.  

“Kita sudah menolak, tapi tetap dibangun juga. U-turn ini banyak yang dilanggar mulai dari perda, undang-undang hingga peraturan pemerintah. Jadi harus dihentikan,” pungkasnya.
 
 
 
 
 
 
BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill