Connect With Us

Pembangunan U-Turn Rusak 700 Tanaman, Pemprov Diminta Ganti Rugi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Desember 2014 | 17:53

Pembangunan U-Turn Rusak 700 Tanaman, Pemprov Diminta Ganti Rugi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pembangunan U-turn atau putaran balik arah di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten telah merusak ratusan tanaman di median jalan tersebut. Karena itu Pemerintah Kota Tangerang menuntut Pemprov Banten mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
 
“Pembanguna U-Turn  ini kan membongkar median jalan sepanjang 7 meter. Jadi ada sekitar 700 tanaman dan 3 segmen pagar besi yang dirusak, tanpa sepengetahuan kita. Padahal tanaman itu dari APBD Kota Tangerang,” kata Kepala Dinas Keberihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto, saat sidak U-Turn bersama anggota Komisi IV DPRD setempat Kamis (18/12).
 
Menurut Ivan, tanaman yang dirusak itu terdiri dari berbagai jenis dengan harga mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Untuk itu pihaknya menuntut Pemprov mengganti tanaman tersebut. “Tanaman untuk penghijauan yang sudah kita bangun susah payah dibongkar sepihak, tentu  harus ada penggantian,” tukasnya.
 
Dijelaskannya, dalam pembangunan U-turn tersebut, pihaknya memang telah diundang untuk koordinasi oleh Pemprov Banten. Namun pihaknya  tidak sepakat.  

“Kita sudah menolak, tapi tetap dibangun juga. U-turn ini banyak yang dilanggar mulai dari perda, undang-undang hingga peraturan pemerintah. Jadi harus dihentikan,” pungkasnya.
 
 
 
 
 
 
TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill