Connect With Us

BPPMPT Kota Tangerang Menuju Pelayanan Lebih Maksimal

Advertorial | Rabu, 7 Januari 2015 | 18:57

Balai Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Sebagai abdi masyarakat, Pegawai negeri sipil (PNS) dituntut untuk selalu meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karenanya sudah menjadi keharusan bagi PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan diantaranya adalah memiliki sikap dan perilaku yang baik, jujur, disiplin penuh dengan kesetiaan, amanah, profesional serta sadar akan tanggungjawabnya sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
 
Salah satu tugas utama Pemkot terhadap masyarakatnya adalah memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan masyarakat sesuai dengan tuntutan dan dinamika masyarakat yang berkembang. Oleh karena itu, Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Pemerintah (BPPMPT) Kota Tangerang, sebagai badan pelayanan ikut dituntut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dalam bentuk jasa maupun perizinan dengan mengedepankan standarisasi pelayanan.
 
Terkait dengan pelayanan perizinan, saat ini BPPMPT Kota Tangerang terus berusaha meningkatkan pelayanan yang ada, sesuai dengan standar waktu dan biaya. Dimana, kedepan BPPMPT Kota Tangerang  akan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakatnya disisi biaya.
 
Sekretaris Badan (Sekban) BPPMPT Kota Tangerang, H Aswani mengakui saat ini untuk penghitungan restribusi masih sulit untuk dapat dipahami oleh masyarakat. Hal ini terkait indek atau item yang harus dipenuhi, seperti indeks lokasi atau pun fungsi. Sehingga, kata Aswani, masyarakat tidak bisa menghitung sendiri restribusi.
 
Untuk itu, lanjut Aswani, jika Perda revisi tersebut telah lahir, maka pihak BPPMPT, dengan mudah membantu memberikan rincian dan penetapan restribusi. "Jadi masyarakat nantinya bisa langsung membayarnya ke Bank," katanya.
 
Sementara dari sisi waktu, diakui Aswani, selama ini pelayanan untuk jenis Izin Mendiringan Bangunan (IMB) yang dijalankan masih 14 hari atau bisa lebih. Namun dengan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) tahun 1997, bahwa perizinan itu hanya diselesaikan selama tujuh hari.
 
"Karena itu, ditahun yang akan datang waktu pembuatan IMB akan kita percepat hanya menjadi 7 hari. Termasuk pelayanan Surat izin Usaha Perusahaan (SIUP) yang semula diselesaikan paling lama satu minggu maka direncanakan ikut dipersingkat menjadi tiga hari," ungkapnya.
 
 
Apalagi, menurutnya, perizinan untuk tempat tinggal  harus dipercepat karena masyarakat merupakan satu kebutuhan dan harus direspon dengan bagus. Tak hanya itu, untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, kedepan BPPMPT Kota Tangerang juga  akan menjalankan program jemput bola. Yakni menyediakan mobil keliling untuk mempermudah pengurusan perizinan di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan perumahan di Kota Tangerang.
 
Selain itu, BPPMPT juga akan segera merealisasikan pelayanan pembuatan izin yang lebih mudah dan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kantor-kantor di 13 Kecamatan di Kota Tangerang. Sehingga dalam mengajukan proses pembuatan ijin seperti IMB, SIUP dan izin papan-papan reklame, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Pemda Kota Tangerang di Jalan Kesatrian Sudirman, Kota Tangerang.
 
“Setelah dibahas lebih matang dan di dukung pula oleh Peraturan Pemerintah (PP), tentang Paten (pelayanan terpadu tingkat kecamatan), maka rencana pemberian pelayanan izin yang lebih mudah dan mendekatkan diri keada masyarakat ini, sudah bisa direalisasikan pada tahun 2015 nanti,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangerang, Dadi Budaeri.
 
Sedangkan saat ini, lanjutnya, Pemkot  Tangerang tinggal mempersiapkan fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. “Untuk fasilitas dan SDM ini saya kira tidak terlalu sulit, karena bisa memanfaatkan yang sudah ada. Hanya membutuhkan pelatihan-pelatihan khusus saja,” Kata Dadi .
 
Sementara itu, Kepala BPPMPT Kota Tangerang Karsidi menambahkan, apabila pelayanan perizinan yang ingin mendekatkan diri kepada masyarakat itu terealisasi, tentu proses pembuatan perizinan itu lebih cepat. Pasalnya, kata dia, para pemohon perizinan itu tidak perlu jauh-jauh atau antre lagi di Pemkot Tangerang. sudah. “Selain memberi kemudahan dan mendekatkan diri pelayanan kepada masyarakat, tentu proses pembuatan izin di Kota Tangerang ini lebih cepat,” kata Karsidi.
 
Dan system itu, kata Karsidi, sudah diberlakukan di Yogyakarta, dimana proses pembuatan IMB, SIUP dan papan-papan reklame di tangani oleh pihak kecamatan. Sehingga di tiap-tiap kecamatan di daerah itu terdapat unit pelayanan.
 
Namun demikian, kata dia, Pemkot Tangerang juga akan memberikan batasan-batasan biaya perizinan yang bisa dilakukan di kantor-kantor Kecamatan. Dan batasan-batasan serta ketentuan-ketentuan lainnya itu, kata dia, masih dalam pembahasan Pemkot Tangerang. Untuk diketahui, bentuk perizinan di Pemkot Tangerang ada 44 jenis izin yang dilayani dari empat bidang yakni bidang Penanaman Modal, bidang kesra, bidang Pembangunan dan bidang Pemerintahan.(ADV)
 
 
BANTEN
May Day, Pj Gubernur Banten Mancing Bareng Buruh di Tangsel

May Day, Pj Gubernur Banten Mancing Bareng Buruh di Tangsel

Rabu, 1 Mei 2024 | 19:47

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ikut memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, dengan mancing bersama buruh Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 1 Mei 2024.

KAB. TANGERANG
Geger, Mayat Pria Ditemukan di Kebun Singkong Kemiri Tangerang

Geger, Mayat Pria Ditemukan di Kebun Singkong Kemiri Tangerang

Kamis, 2 Mei 2024 | 16:20

Seososk mayat pria ditemukan di area perkebunan singkong, Kampung Santri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Mei 2024, pagi. Penemuan itu langsung mengegerkan warga setempat.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill