TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menyurati pemerintah pusat terkait penentuan harga tarif angkutan kota (Angkot) pasca harga bahan bakar minya (BBM) turun. Pasalnya para sopir angkot enggan menurunkan tarifnya lantaran harga BBM yang fluktuatif.
“Kita sudah perintahkan Dishub untuk surati pemerintah pusat. Karena setelah subidi BBM dicabut, harganya mengikuti harga minyak dunia, sehingga nilainya fluktuatif, bisa naik dan turun kapan saja,” jelas Arief, Rabu (7/1).
Pihaknya ingin meminta arahan kepada pemerintah pusat untuk penyesuaian harga tarif angkutan. Dengan harga BBM yang terus
berubah, pihaknya bingung untuk menentukan tarif tersebut.
“Tarif angkutan kan disesuaikan masing-masing daerah. Salah satu komponen tarif angkutan yakni BBM, tapi kalau kalo fluktuatif gimana nentuin harganya? Sementara para sopir, kalau sudah naik mana mau turun,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi telah menurunkan harga BBM bersubsidi terhitung mulai 1 Januari 2015. Harga Premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter, solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter, Pertamax dari Rp9.950 per liter menjadi Rp9.600 per liter, dan Pertamax Plus dari Rp11.100 menjadi Rp10.750 per liter.
Sedangkan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang bersama Organda telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp1000. Tarif tersebut mulai berlaku pada 20 November 2014.
Ketua Organda Kota Tangerang Eddy Fasial Lubis mengatakan, meski harga BBM turun per 1 Januari 2015, namun tarif Angkot di Kota Tangerang tidak ada perubahan. “Sementara tarif enggak mungkin diturunkan, karena turunnya harga BBM ini kan mengikuti harga minyak dunia. Jadi bisa tiba-tiba naik lagi,” jelasnya.
Menurunya, menurunkan tarif angkot akan menjadi riskan dan dapat menimbulkan gejolak jika harga BBM tiba-tiba naik lagi. “Memang idealnya turun, tapi ini riskan. Kita juga dilema, kalau salah ambil keputusan, para sopir angkot bias demo lagi,” ujarnya.