Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang Kenapa Tak Sidak Venus?

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Januari 2015 | 19:31

Karaoke Inul Vista Tangcity Disegel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mensinyalir masih banyak tempat karoke di Kota Tangerang yang melanggar peraturan Daerah (Perda) seperti karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, yang disegel oleh aparat Satpol PP, Rabu (15/1) kemarin.
 
“Harusnya ini jadi pelajaran Pemkot. Hal serupa pasti ada di tempat-tempat lain di Kota Tangerang. Bohong kalau pengusaha tidak tahu Pemkot punya moto akhlakul karimah dan punya Perda. Karena kalau pengusaha mau buat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasti dikasih tahu aturan-aturannya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan, Kamis (15/1).
 
Untuk itu, politisi dari Faksi PKS ini mendesak Satpol PP segera melakukan pemeriksaan juga ke tempat karaoke lain.  Termasuk Karaoke Venus yang berada di samping Inul Vizta Tangcity Mall.
 
“Kok cuma Inul saja, sebelahnya (Venus) enggak. Jangan cuma satu yang disidak, Pemkot harus berpikir ke depan dan pro aktif, siapa tahu ada di tempat lain. Kalo pelanggaran kayak gitu kan sembunyi-sembunyi, jika tidak disiasati ya tidak akan ketemu,” tukas Tengku.
 
Menurut Tengku, jika karaoke lain melakukan pelanggaran seperti Inul Vizta. Namun tidak ditindak, maka akan menumbulkan persepsi dari masyarakat bahwa Satpol PP tebang pilih atau adanya motif persaingan bisnis.
 
“Tentu akan jadi tebang pilih kalau misalkan ketemu dua yang melanggar, tapi yang satu ditutup sedangkan yang satu tidak. Karena itu Pemkot harus gesit. Kalau bisa jangan hanya mirasnya, periksa juga yang lainnya seperti pajaknya, IMB-nya, ketertiban umum-nya, sudah sesuai aturan belum? Kalau ketemu, saran saya ya harus ditutup, karena itu melecehkan moto Kota Tangerang,” tandasnya.
 
Sementara Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Saeful Rohman menyatakan, bahwa semua tempat hiburan termasuk karaoke pasti akan ditindak tindak sesudai dengan ketentuan.
 
“Siapa pun kita tidak, kita tidak tebang pilih, selama kita ada data-data dan bukti. Penindakan tidak sampai di Inul  saja, tapi terus menerus,” katanya.
KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill