Connect With Us

Empat Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Simpatisan ISIS

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Maret 2015 | 19:23

Sidang lanjutan pemalsuan dokumen simpatisan ISIS dengan terdakwa, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (30/3) sore. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Sidang lanjutan pemalsuan dokumen simpatisan ISIS dengan terdakwa, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (30/3) sore.

 

Dalam sidang yang Diketahui Majelis Hakim Rehmalem ini dihadirkan empat saksi yakni petugas Imigrasi Maksar  Kamaludin Abdul Fatah, 40, dan tiga anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan, Aria Sanjaya, 35, Suhendra, 36, serta F Danang Dwi Kartika, 40.

 

Dalam keterangannya, Kamaludin menyatakan jika passport yang digunakan Imran itu asli namun berbeda identitas. "Passportnya itu atas nama Abdul Jabar Rauf," katanya.

 

Sementara menurut keterangan ketiga saksi dari anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan, penangkapan M Imran, bersadarakan informasi dari Densus 88, bahwa ada simpatisan ISIS yang akan berangkat ke Suriah dengan memakai dokumen palsu.

 

"Berdasarkan informasi itu, kita mengikuti M Imbran dari Makasar sampai ke Bandara Internasional Soekarno Hatta  Setelah M Imran melakukan chek-in dan stempel passport oleh Imigrasi Bandara, kita lakukan penangkapan," kata Dadang.

 

Dadang menambahkan, informasi yang di peroleh dari densus 88 bahwa sebanyak 10 orang diduga simpatisan ISIS sudah lolos dan kini berada di Suriah.

 

"Dari 10 simpatisan itu, dua orang sudah meninggal dunia. Dari informasi itu, kita amankan M Imran bersama anak dan istrinya. Karena rasa kemanusiaan, istri dan anak terdakwa yang tidak mengetahui passport tersebut, kita kembalikan mereka ke Makasar," jelasnya.

 

Sedangkan Imran yang tidak didampingi kuasa hukumnya itu membenarkan bahwa KTP yang digunakan untuk membuat passport tersebut palsu. Namun dia  mengaku tidak menggunakan KTP tersebut. Selanjutnya Majelis Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada Senin 6 April 2015 mendatang, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill