Connect With Us

Empat Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Simpatisan ISIS

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Maret 2015 | 19:23

Sidang lanjutan pemalsuan dokumen simpatisan ISIS dengan terdakwa, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (30/3) sore. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Sidang lanjutan pemalsuan dokumen simpatisan ISIS dengan terdakwa, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (30/3) sore.

 

Dalam sidang yang Diketahui Majelis Hakim Rehmalem ini dihadirkan empat saksi yakni petugas Imigrasi Maksar  Kamaludin Abdul Fatah, 40, dan tiga anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan, Aria Sanjaya, 35, Suhendra, 36, serta F Danang Dwi Kartika, 40.

 

Dalam keterangannya, Kamaludin menyatakan jika passport yang digunakan Imran itu asli namun berbeda identitas. "Passportnya itu atas nama Abdul Jabar Rauf," katanya.

 

Sementara menurut keterangan ketiga saksi dari anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan, penangkapan M Imran, bersadarakan informasi dari Densus 88, bahwa ada simpatisan ISIS yang akan berangkat ke Suriah dengan memakai dokumen palsu.

 

"Berdasarkan informasi itu, kita mengikuti M Imbran dari Makasar sampai ke Bandara Internasional Soekarno Hatta  Setelah M Imran melakukan chek-in dan stempel passport oleh Imigrasi Bandara, kita lakukan penangkapan," kata Dadang.

 

Dadang menambahkan, informasi yang di peroleh dari densus 88 bahwa sebanyak 10 orang diduga simpatisan ISIS sudah lolos dan kini berada di Suriah.

 

"Dari 10 simpatisan itu, dua orang sudah meninggal dunia. Dari informasi itu, kita amankan M Imran bersama anak dan istrinya. Karena rasa kemanusiaan, istri dan anak terdakwa yang tidak mengetahui passport tersebut, kita kembalikan mereka ke Makasar," jelasnya.

 

Sedangkan Imran yang tidak didampingi kuasa hukumnya itu membenarkan bahwa KTP yang digunakan untuk membuat passport tersebut palsu. Namun dia  mengaku tidak menggunakan KTP tersebut. Selanjutnya Majelis Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada Senin 6 April 2015 mendatang, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.

BANTEN
Ribuan Peserta Warnai Pengambilan Racepack PLN Mobile Jawara Run 2025 di Serang

Ribuan Peserta Warnai Pengambilan Racepack PLN Mobile Jawara Run 2025 di Serang

Minggu, 3 Agustus 2025 | 12:42

Ribuan warga tampak antusias mengikuti pengambilan racepack untuk ajang lari PLN Mobile Jawara Run 2025 yang digelar Sabtu, 2 Agustus 2025 di Alun-alun Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill