Connect With Us

Empat Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Simpatisan ISIS

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Maret 2015 | 19:23

Sidang lanjutan pemalsuan dokumen simpatisan ISIS dengan terdakwa, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (30/3) sore. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Sidang lanjutan pemalsuan dokumen simpatisan ISIS dengan terdakwa, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (30/3) sore.

 

Dalam sidang yang Diketahui Majelis Hakim Rehmalem ini dihadirkan empat saksi yakni petugas Imigrasi Maksar  Kamaludin Abdul Fatah, 40, dan tiga anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan, Aria Sanjaya, 35, Suhendra, 36, serta F Danang Dwi Kartika, 40.

 

Dalam keterangannya, Kamaludin menyatakan jika passport yang digunakan Imran itu asli namun berbeda identitas. "Passportnya itu atas nama Abdul Jabar Rauf," katanya.

 

Sementara menurut keterangan ketiga saksi dari anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan, penangkapan M Imran, bersadarakan informasi dari Densus 88, bahwa ada simpatisan ISIS yang akan berangkat ke Suriah dengan memakai dokumen palsu.

 

"Berdasarkan informasi itu, kita mengikuti M Imbran dari Makasar sampai ke Bandara Internasional Soekarno Hatta  Setelah M Imran melakukan chek-in dan stempel passport oleh Imigrasi Bandara, kita lakukan penangkapan," kata Dadang.

 

Dadang menambahkan, informasi yang di peroleh dari densus 88 bahwa sebanyak 10 orang diduga simpatisan ISIS sudah lolos dan kini berada di Suriah.

 

"Dari 10 simpatisan itu, dua orang sudah meninggal dunia. Dari informasi itu, kita amankan M Imran bersama anak dan istrinya. Karena rasa kemanusiaan, istri dan anak terdakwa yang tidak mengetahui passport tersebut, kita kembalikan mereka ke Makasar," jelasnya.

 

Sedangkan Imran yang tidak didampingi kuasa hukumnya itu membenarkan bahwa KTP yang digunakan untuk membuat passport tersebut palsu. Namun dia  mengaku tidak menggunakan KTP tersebut. Selanjutnya Majelis Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada Senin 6 April 2015 mendatang, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.

BANDARA
Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Tujuan Bandara Soetta Mendarat Darurat di Medan

Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Tujuan Bandara Soetta Mendarat Darurat di Medan

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:33

Pesawat Saudia yang membawa jemaah haji tujuan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mendarat darurat di Bandara Kualanamu Medan, Selasa 17 Juni 2025. Hal tersebut diduga dipicu adanya ancaman bom.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill