Connect With Us

DKP Pastikan Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Tak Cemari Udara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 April 2015 | 19:24

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang membuat Green House di TPA Rawa Kucing. Minggu (22/3/2015). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang memastikan bahwa teknologi pengelolaan sampah menjadi listrik dengan cara dibakar di Insinerator yang akan diterapkan di TPA Rawa Kucing, tidak akan menyebabkan pencemaran udara.

"Pencemaran udara di insinerator tidak akan terjadi kalau pembakarannya kostan. Yang menimbulkan pencemaran itu karena kondisinya tidak stabil karena dibakar dibawah 700 derajat celcius," jelas Sekretaris DKP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja, Senin (27/4).

Pria yang kerap disapa Ugi ini menambahkan bahwa jika pembakaran sampah untuk menggerakan turbin penghasil listrik dilakukan konstan selama 24 jam terus menerus, emisi gas buang akan tereliminasi. "Jadi tidak bisa cuma 8 jam atau 12 jam saja, tapi harus konstan," paparnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah dengan insinerator ini dinilai solusi yang tepat oleh Kementerian lingkungan hidup untuk diterapkan di kota metropolitan. Pasalnya selain hemat lahan, juga bisa mengatasi sampah kota yang didominasi sampah non organik seperti plastik.

"Malau pakai sanitary lanfill tidak ada lahannya. Sedangkan di kota pertumbuhan penduduknya cepat, sehingga produksi sampah terus bertambah. Jadi pengelolaan sampah di kota memang mengarahnya ke Insinerator semua," jelas Ugi.

 

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill