Connect With Us

WH: Bantuan Korban Gempa Harus Selektif

| Senin, 5 Oktober 2009 | 17:02

TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim meminta kepada instansi penerima bantuan dana untuk korban gempa bumi di Sumatera Barat dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar bertindak selektif dan korektif. Sebelum menerima bantuan dana tersebut, pengguna anggaran hendaknya mempelajari secara administrasi maupun aspek hukumnya. “Kalau bantuan itu tidak memiliki manfaat, kalian jangan ragu untuk menolak. Kalau pun diterima, konsultasikan dulu dengan pimpinan daerah,” tegasnya Wahidin saat memimpin apel di plaza gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, hari ini. Selain itu, Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat Kota Tangerang agar siap siaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam seperti banjir dan dampak akibat paska terjadinya bencana tersebut. Langkah ini perlu dilakukan mengingat hujan berskala lokal dan perubahan cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini terjadi di Tangerang dan wilayah di tanah air lainnya. “Sikapi bencana alam gempa bumi yang terjadi di tanah air dan Asia Pasifik ini sebagai ujian atau hukuman atas perilaku manusia yang tidak ramah dengan lingkungan, yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan dan terjadilah bencana,” tutur Walikota dengan nada prihatin. Terkait terjadinya bencana alam gempa bumi di Sumatera Barat berkekuatan 7,6 SR, Wali Kota atas nama Pemkot Tangerang menyampaikan rasa prihatin dan bela sungkawa atas bencana nasional tersebut. Untuk itu, Walikota mengajak seluruh pegawai dan masyarakat Kota Tangerang untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu warga Sumatera Barat yang tengah dilanda bencana.(rangga)
KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill