Connect With Us

Toko Kimia di Karawaci Jual Formalin & Boraks ke Pedagang Makanan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Mei 2015 | 17:07

Sebuah toko kimia untuk bahan makanan bernama Citra Kimia di Ruko Grand Plaza, Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebuah toko kimia untuk bahan makanan bernama Citra Kimia di Ruko Grand Plaza, Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kedapatan menjual bahan kimia berbahaya berupa formalin dan boraks saat digerebek oleh BPOM Provinsi Banten, Selasa (12/5).

Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil dari temuan makanan yang mengandung  bahan kimia di lapangan. Penelusuran tersebut berujung pada pendistribusi yakni Ruko Citria Kimia. Bahan kimia itu disimpan di dalam sebuah gudang tanpa aturan yang standar untuk menyimpan bahan berbahaya.

"Dari hasil uji lab di pun terbukti adanya bahan berbahaya seperti boraks dan formalin yang tidak memiliki izin penjualan secara resmi," katanya.

Toko tersebut tenyata mendistribusikan formalin dan boraks tersebut ke produsen makanan di wilayah Jabodetabek sejak tahun 1990.

"Bahan ini banyak dipesan produsen bahan makanan seperti mie, bakso, kiki, kerupuk dan daging ayam," tambah Kashuri.

Menurut Kashuri, toko ini pun tidak memiliki izin penjualan bahan berbahaya untuk pengecer sehingga dapat dikatakan ilegal. Pemilik toko terancam dijerat pasal 106 UU Perdagangan no 7/2014 dimana pelaku usaha yang tidak memiliki izin edar akan di pidana empat tahun dan denda Rp10 miliar.

"Barang bukti bahan berbahaya kita sita untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita masih terus proses, jika ada unsur pidana kita kan tindak lanjuti ke kepolisian," paparnya.

Pantauan dilapangan, tim gabungan yang terdiri dari BPOM Banten, BPOM RI, Disperindag Banten dan Kota Tangerang, Kepolisian dari Polda Metro Jaya serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih melakukan uji lab.

Sementara itu, pemilik toko yang diketahui bernama Alung menolak memberikan keterangan dan hanya duduk di dalam toko sambil menunggu hasil uji laboraturium.

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill