Connect With Us

Toko Kimia di Karawaci Jual Formalin & Boraks ke Pedagang Makanan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Mei 2015 | 17:07

Sebuah toko kimia untuk bahan makanan bernama Citra Kimia di Ruko Grand Plaza, Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebuah toko kimia untuk bahan makanan bernama Citra Kimia di Ruko Grand Plaza, Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kedapatan menjual bahan kimia berbahaya berupa formalin dan boraks saat digerebek oleh BPOM Provinsi Banten, Selasa (12/5).

Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil dari temuan makanan yang mengandung  bahan kimia di lapangan. Penelusuran tersebut berujung pada pendistribusi yakni Ruko Citria Kimia. Bahan kimia itu disimpan di dalam sebuah gudang tanpa aturan yang standar untuk menyimpan bahan berbahaya.

"Dari hasil uji lab di pun terbukti adanya bahan berbahaya seperti boraks dan formalin yang tidak memiliki izin penjualan secara resmi," katanya.

Toko tersebut tenyata mendistribusikan formalin dan boraks tersebut ke produsen makanan di wilayah Jabodetabek sejak tahun 1990.

"Bahan ini banyak dipesan produsen bahan makanan seperti mie, bakso, kiki, kerupuk dan daging ayam," tambah Kashuri.

Menurut Kashuri, toko ini pun tidak memiliki izin penjualan bahan berbahaya untuk pengecer sehingga dapat dikatakan ilegal. Pemilik toko terancam dijerat pasal 106 UU Perdagangan no 7/2014 dimana pelaku usaha yang tidak memiliki izin edar akan di pidana empat tahun dan denda Rp10 miliar.

"Barang bukti bahan berbahaya kita sita untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita masih terus proses, jika ada unsur pidana kita kan tindak lanjuti ke kepolisian," paparnya.

Pantauan dilapangan, tim gabungan yang terdiri dari BPOM Banten, BPOM RI, Disperindag Banten dan Kota Tangerang, Kepolisian dari Polda Metro Jaya serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih melakukan uji lab.

Sementara itu, pemilik toko yang diketahui bernama Alung menolak memberikan keterangan dan hanya duduk di dalam toko sambil menunggu hasil uji laboraturium.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill