Connect With Us

Kota Tangerang Bagi Zona untuk PKL Berjualan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Mei 2015 | 17:08

Penertiban PKL Sentiong Memanas (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang tengah membuat kebijakan pembagian tiga zona untuk penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, ketiga zona itu yakni zona merah yang tidak boleh terdapat PKL seperti  tempat ibadah, rumah sakit, komplek militer, jalan nasional, provinsi, dan lainnya yang telah ditentukan dalam Undang - Undang.

Lalu Zona Kuning seperti pasar tumpah, pedagang kuliner yaitu lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat. Untuk yang ketiga yakni Zona Hijau berdasarkan hasil relokasi, revitalisasi pasar, konsep sentra PKL, festival dan pujasera yang diperbolehkan berdagang.

"Kemudian, para PKL juga harus mempunyai Tanda Daftar Usaha (TDU) PKL yang diterbitkan oleh Pemkot. TDU ini tidak dipungut biaya yang berlaku selama dua tahun," katanya, Rabu (13/5).

Dijelaska Arief, pembagian tiga zona dimaksudkan untuk menata kota agar lebih rapih tanpa menghilangkan penghasilan para pedagang. Pasalnya, selama ini para PKL membuat bangunan semi permanen di atas trotoar yang menganggu pengguna jalan dan kerap membuat kemacetan.

"Ini pun bagian dari kesiapan Pemkot Tangerang dalam Raperda yang diajukan kepada DPRD terkait Raperda penataan dan Pemberdayaan PKL," ujarnya.

Arief menambahkan, terkait usulan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD khususnya mengenai kesiapan perangkat Pemkot dalam mendukung pelaksanaan ketiga Perda, Pemkot Tangerang terus menyempurnakan berbagai perangkatnya.

"Saat nanti Raperda ini disahkan, maka Pemkot Tangerang sudah menyiapkan segalanya termasuk produk hukumnya," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, dalam raperda penataan PKL ini, pihaknya menginginkan adanya tempat bagi mereka untuk berjualan. "Kita ingin dalam penataan ini, harus disiapkan infrastrukturnya dulu untuk tempat relokasi, jadi tidak langsung melarang begitu saja," jelasnya.

Dia mencontohkan seperti kawasan kuliner Laksa di Jalan Jl Muhammad Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Namun kawasan tersebut dinilai masih terlalu kecil. "Kalau bisa jangan cuma segitu saja, tapi di setiap kecamatan ada kawasan khusus PKL," jelasnya






TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Banten Punya 11 Lokasi Pariwisata Strategis, Andra Soni Dorong Sport Tourism

Banten Punya 11 Lokasi Pariwisata Strategis, Andra Soni Dorong Sport Tourism

Jumat, 20 Juni 2025 | 18:59

Gubernur Banten Andra Soni mengajak Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Provinsi Banten, aktif dalam mengembangkan even olahraga rekreasi massal yang berbasis sport tourism.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belajar Pendidikan Islam Terpadu, Ini 5 Pesantren Modern di Kota Tangerang 

Belajar Pendidikan Islam Terpadu, Ini 5 Pesantren Modern di Kota Tangerang 

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:53

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan pendidikan yang seimbang antara akademik dan nilai-nilai keislaman, kehadiran pesantren modern menjadi pilihan tepat bagi banyak orang tua.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill