Connect With Us

Kota Tangerang Bagi Zona untuk PKL Berjualan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Mei 2015 | 17:08

Penertiban PKL Sentiong Memanas (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang tengah membuat kebijakan pembagian tiga zona untuk penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, ketiga zona itu yakni zona merah yang tidak boleh terdapat PKL seperti  tempat ibadah, rumah sakit, komplek militer, jalan nasional, provinsi, dan lainnya yang telah ditentukan dalam Undang - Undang.

Lalu Zona Kuning seperti pasar tumpah, pedagang kuliner yaitu lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat. Untuk yang ketiga yakni Zona Hijau berdasarkan hasil relokasi, revitalisasi pasar, konsep sentra PKL, festival dan pujasera yang diperbolehkan berdagang.

"Kemudian, para PKL juga harus mempunyai Tanda Daftar Usaha (TDU) PKL yang diterbitkan oleh Pemkot. TDU ini tidak dipungut biaya yang berlaku selama dua tahun," katanya, Rabu (13/5).

Dijelaska Arief, pembagian tiga zona dimaksudkan untuk menata kota agar lebih rapih tanpa menghilangkan penghasilan para pedagang. Pasalnya, selama ini para PKL membuat bangunan semi permanen di atas trotoar yang menganggu pengguna jalan dan kerap membuat kemacetan.

"Ini pun bagian dari kesiapan Pemkot Tangerang dalam Raperda yang diajukan kepada DPRD terkait Raperda penataan dan Pemberdayaan PKL," ujarnya.

Arief menambahkan, terkait usulan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD khususnya mengenai kesiapan perangkat Pemkot dalam mendukung pelaksanaan ketiga Perda, Pemkot Tangerang terus menyempurnakan berbagai perangkatnya.

"Saat nanti Raperda ini disahkan, maka Pemkot Tangerang sudah menyiapkan segalanya termasuk produk hukumnya," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, dalam raperda penataan PKL ini, pihaknya menginginkan adanya tempat bagi mereka untuk berjualan. "Kita ingin dalam penataan ini, harus disiapkan infrastrukturnya dulu untuk tempat relokasi, jadi tidak langsung melarang begitu saja," jelasnya.

Dia mencontohkan seperti kawasan kuliner Laksa di Jalan Jl Muhammad Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Namun kawasan tersebut dinilai masih terlalu kecil. "Kalau bisa jangan cuma segitu saja, tapi di setiap kecamatan ada kawasan khusus PKL," jelasnya






NASIONAL
Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung

Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung

Sabtu, 4 Mei 2024 | 13:18

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya potensi terbentuknya industri ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

HIBURAN
Berkostum Karakter Demon Slayer, Band J-Rock Ramaikan Festival Jepang Korea di Tangcity Mal

Berkostum Karakter Demon Slayer, Band J-Rock Ramaikan Festival Jepang Korea di Tangcity Mal

Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:54

TangCity Mal menghadirkan Japanese Korean Festival "Gangnam to Shibuya" dengan beragam acara populer yang digemari para Wota, Wibu dan K-Pop lovers, selama 4-26 Mei 2024.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KAB. TANGERANG
Sepeda Motor Terbakar Usai Isi Bensin di SPBU Cisauk Tangerang

Sepeda Motor Terbakar Usai Isi Bensin di SPBU Cisauk Tangerang

Sabtu, 4 Mei 2024 | 22:05

Satu unit sepeda motor terbakar usai mengisi bensin di SPBU, Jalan Raya Serpong-Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 04 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill