Connect With Us

Dua PKBM Kota Tangerang Fiktif

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Oktober 2009 | 18:17

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang telah menemukan bukti dalam penyidikan kasus penyelewengan dana pemberantasan buta aksara yang diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di wilayah Kota Tangerang.

Dalam penyidikan tersebut telah diketahui adanya dugaan tindak pidana korupsi. Karena kegiatan untuk membantu tunanetra tersebut pelaksanaannya fiktif.

Kepala Seksi  Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangerang Rakhmat Harianto mengatakan, saat ini ada dua PKBM yang diduga melakukan penyimpangan, yakni PKBM Korps Mubalik Nasional dengan jumlah anggaran Rp66 juta untuk 108 warga binaan dan PKBM Bina Insani dengan jumlah anggaran Rp108 juta untuk 200 warga binaan.

“Kita sudah punya alat bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap orang-orang yang terkait di dua PKBM tersebut,” ungkapnya.

Rakmat menjelaskan, dana program pemberantasan buta aksara di Kota Tangerang tersebut untuk tahun anggaran Oktober 2007 hingga Maret 2008. Alokasi anggaran yang dikucurkan itu untuk setiap orang mendapat bantuan dana sebesar Rp 320 ribu. Namun, anggaran terebut tidak digunakan untuk melaksanakan kegiatan.

“Pemeriksaan dilakukan bukan karena besar anggaran, tapi karena tindakan korupsinya,” paparnya. (rangga)

KAB. TANGERANG
Kantor Ekspedisi di Panongan Tangerang Ditembaki Komplotan Curanmor

Kantor Ekspedisi di Panongan Tangerang Ditembaki Komplotan Curanmor

Senin, 3 November 2025 | 18:10

Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan komplotan curanmor yang nekat melepaskan tembakan saat ketahuan beraksi di Kantor Ekspedisi Putra Karya Jasa Usaha (KJU) Ekspress, Jalan. Citra Raya Boulevard Kavling Komersial Bunderan 4,

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill