Connect With Us

2.840 Perusahan di Kota Tangerang Wajib Bayar THR H-7 Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Juli 2015 | 19:42

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Banten, menghimbau kepada 2.840 perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan surat edaran menteri ketenagakerjaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, untuk mengantisipasi adanya masalah dalam pembayaran THR, pihaknya telah membuat posko pengaduan berlokasi di Kantor Disnaker lantai 2 pada bagian Hubungan Industri. Posko tersebut, lanjutnya, sudah dibuka sejak awal bulan puasa hingga satu hari jelang perayaan idul Fitri.

"Posko pengaduan ini rutin dibuka setiap tahun," ujarnya, (2/7).

Ia menjelaskan, pengaduan mengenai pembayaran THR biasanya terjadi setelah sepekan jelang lebaran. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7/MEN/VI/2015 tanggal 3 Juni tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama bila pembayaran THR selambat - lambatnya tujuh hari sebelum hari raya.

Hingga kini, belum ada pekerja yang melakukan pelaporan ke posko pengaduan meski ada beberapa perusahaan telah mencairkan dana THR.

"Biasanya laporan masuk setelah batas akhir pembayaran. Tetapi, petugas tetap siaga mulai dari awal hingga kini," katanya.

Berdasarkan catatan tahun lalu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang tidak menerima laporan adanya pengaduan mengenai pembayaran THR.

Walaupun demikian, pihaknya tetap meminta kepada perusahaan untuk mematuhi surat edaran mentri mengenai pembayaran THR.

Sementara itu, jumlah perusahaan yang berskala besar hingga kecil yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang yakni ada 2.840 perusahaan.

Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Prapti menambahkan bila pihaknya telah menyiapkan dua loket pengaduan mengenai THR. "Pekerja bisa melapor bila memang tidak mendapat THR," katanya.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill